Jumat, 04 Januari 2013

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 4 BAG. 1



REVIEW

PENGARUH PARTISIPASI ANGGOTA TERHADAP SISA HASIL USAHA PADA KOPERASI SAMUDERA SEJAHTERA SAMARINDA TAHUN BUKU 1999 – 2003
OLEH

Hasnawati, S. Pd


ABSTRAK

            Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui partisipasi anggota, sisa hasil usaha (SHU) dan pengaruh partisipasi anggota terhadap sisa hasil usaha Koperasi Samudera Sejahtera (KOMURA) Samarinda tahun buku 1999 – 2003. Sampel  dalam penelitian ini adalah partisipasi anggota dan sisa hasil usaha untuk tahun buku 1999 – 2003 (jangka waktu 5 tahun), dalam pengumpulan data menggunakan  teknik dokumentasi. Sebagai alat analisis adalah menggunakan statistik regresi dan koefisien korelasi Product Moment.

            Berdasarkan analisis data diperoleh persamaan regresi Y = -96399071 + 0,416 X, serta r  hitung sebesar 0,897 dengan interpretasi “tinggi”. Korelasi yang positif menunjukkan adanya hubungan antara variabel X dengan variabel Y. Berdasarkan uji F diperoleh F hitung=12,38 yang menunjukkan ada pengaruh yang signifikan antara variabel X terhadap variabel Y. Jadi hipotesis yang penulis ajukan yang dinyatakan diterima. Besarnya sumbangan relatif partisipasi anggota terhadap sisa hasil usaha (SHU) adalah sebesar r2 = 0,805 (80,5%), sedang sisanya 19,5% di sebabkan  oleh faktor lain yaitu partisipasi dari bukan anggota (masyarakat sekitar). 

            Ada keaktifan para anggota dalam berpartisipasi melalui simpanan pokok, simpanan wajib serta dalam melakukan transaksi pada koperasi mengakibatkan pendapatan koperasi naik.Hal ini dapat mempengaruhi kenaikan laba/sisa hasil uaha (SHU). Disarankan agar partisipasi anggota semakin ditingkatkan lagi tetapi pengurus mencatatnya dengan teliti, serta adanya pencatatan tersendiri bagi pembelian di luar anggota, di samping itu agar pihak Dinas Koperasi Pembinaan Usaha Kecil kota Samarinda dapat melakukan membimbing terus-menerus misalnya dengan membantu peminjaman  modal.



Kata kunci : partisipasi anggota, SHU koperasi


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau badan hokum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat dan sebagai suatu badan usaha mempunyai peran dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, maju, sejahtera. Diharapkan Koperasi dapat membangun dirinya sendiri agar kuat dan mandiri sehingga dapat berperan sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
            Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasianyang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi. Perkoperasian diIndonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang berlandaskanPancasila dan UUD 1945, dan bertujuan memajukan kesejahteraan anggota padakhususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatananperekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, danmakmur. Dalam Undang-Undang  Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasiandisebutkan bahwa tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggotapada khususnya dan masyarakat pada umumnya, ikut serta membangun tatananperekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil danmakmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
            Anggota adalah pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Kesadaran danpenghayatan anggota terhadap koperasinya sangat diperlukan dengan tujuan akhirnyaadalah meningkatnya partisipasi anggota dalam usaha koperasinya. Untuk itu,dibutuhkan pendidikan perkoperasian yang standar, terprogram, dan berkelanjutan bagi anggota.
            Keaktifan anggota berpartisipasi dalam pembiayaan koperasi berupa simpananpokok, simpanan wajib, simpanan sukarela serta pemanfaatan berbagai potensipelayanan yang disediakan koperasi akan meningkatkan modal koperasi, terutamamodal kerja dan omzet usaha koperasi. Hal ini tentu akan membuat koperasi akanmenjadi berkembang lebih baik dan akan menguntungkan anggota terutama denganadanya kenaikan perolehan sisa hasil usaha koperasi.
            Dengan keaktifan partisipasi para anggota dalam berkoperasi maka kegiatankoperasi dapat berjalan dengan lancar. Semakin banyak transaksi-transaksi padakoperasi oleh anggota maupun bukan anggota akan semakin meningkat pulapendapatan koperasi, sehingga modal kerja koperasi akan semakin meningkat pula.Modal kerja inilah yang perlu diperhatikan oleh para pengurus koperasi untuk mengelolanya dengan baik, sehingga modal kerja itu dapat digunakan secara ekonomis dan efektif untuk pembiayaan operasional koperasi sehari-hari.
            Modal kerja merupakan jumlah dana yang terus menerus harus menghubungkan antara saat pengeluaran uang untuk memperoleh barang, dengan saat penerimaan penjualan. Koperasi harus tetap melakukan pembelian bahan, membayar upah pegawai,membayar rekening listrik, air, telepon dan sebagainya tanpa harus menunggu sampai diterimanya penjualan. Hal ini dilakukan agar koperasi masih bisa berjalan dengan lancar. Modal kerja di samping untuk pembiayaan operasional juga untuk pembayaran yang tidak ada kaitannya dengan produksi seperti cicilan pembelian harta tetap,membayar pajak, membayar Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota, dan sebagainya.
            Sisa hasil usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan, dan kewajiban lainya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Sisa Hasil Usaha (SHU) setelah dikurangi dana cadangan dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi sesuai dengan keputusan Rapat Anggota .Oleh karena Anggota koperasi dituntut kesadarannya untuk aktif dalam memenuhi kewajibannya, karena kesadaran dalam memenuhi hak dan kewajiban anggota sangat diperlukan untuk pengembangan koperasi. Kesadaran yang tinggi anggota itu dimanifestasikan dalam bentuk adanya partisipasi aktif anggota koperasi yang diharapkan usaha yang dilaksanakan akan mendatangkan laba usaha. Dengan laba usaha (Sisa Hasil Usaha) yang diperoleh setiap periode tahun buku yang sebagian dicadangkan sebagai dana dan sebagian digunakan untuk memupuk modal sehingga usaha koperasi baik dalam pelayanan unit pertokoan maupun kemampuanmenyediakan pinjaman kepada anggota akan semakin meningkat. 
            Koperasi Samudra Sejahtera (KOMURA) Samarinda merupakan koperasi yang mempunyai usaha jasa-jasa angkutan, bongkar muat barang dari kapal, telekomunikasi,simpan pinjam dan pertokoan. Saat ini koperasi telah memiliki anggota sebanyak 1.140orang adalah salah satu dari koperasi-koperasi di Indonesia yang merupakan wadahekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Koperasi yang berdiri sejak tahun 1990berdasarkan hasil laporan neraca keuangan telah telah meningkat omzetnya dari tahunke tahun sehingga meningkat pula Sisa Hasil Usaha (SHU)  dan mampu membagi SisaHasil Usaha (SHU) secara proporsional berdasarkan transaksi dan partisipasi modal,semakin besar jasa anggota melakukan transaksi pada koperasi  maka semakin besarpula perolehan Sisa hasil Usaha (SHU).

B. Rumusan Masalah
            Berdasarkan pada uraian di atas, maka permasalahanan dalam penelitian ini adalah apakah partisipasi anggota mempunyai pengaruh yang signifikan  terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi ?.

C. Tujuan Penelitian
     Tujuan dari penelitian adalah sebagai berikut:
     1. Untuk mengetahui partisipasi anggota Koperasi .
     2. Untuk mengetahui besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi .
     3. Untuk mengetahui pengaruh partisipasi anggota terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU)
         Koperasi.

D. Kegunaan Penelitian
     Kegunaan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk pengurus koperasi  Samudra Sejahtera Samarinda agar dapat memahami pentingnya  partisipasi anggota untuk memupuk modal kerja dalam rangka pengembangan koperasi, sehingga dapat meningkatkan langkah-langkah terutama pendidikan anggota dalam kesadaran berkoperasi.
2. Untuk  Dinas Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil agar dapat selalu membina dan mengembangkan koperasi terutama berkaitan dengan masalah partisipasi anggota terhadap permodalan dalam rangka meningkatkan Sisa Hasil Usaha (SHU).
3. Untuk semua anggota Koperasi  Samudra Sejahtera Samarinda agar mempunyai kesadaran yang tinggi dalam  berpartisipasi aktif di  koperasi agar koperasi masih tetap eksis di lingkungan kerjanya.
4. Untuk peneliti yang akan meneliti dengan judul yang sama agar dapat mempertimbangkan hasil penelitian ini sebagai bahan perbandingan dan telaahan.



NAMA                        : DELLA IRFIANIS
NPM / KELAS           : 21211825 / 2EB10
TAHUN                      : 2012
SUMBER                   : http://guruvalah.20m.com/script1.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar