REVIEW
PENGARUH
PARTISIPASI ANGGOTA TERHADAP SISA HASIL USAHA PADA KOPERASI SAMUDERA SEJAHTERA
SAMARINDA TAHUN BUKU 1999 – 2003
OLEH
Hasnawati,
S. Pd
ABSTRAK
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui partisipasi anggota, sisa hasil usaha (SHU)
dan pengaruh partisipasi anggota terhadap sisa hasil usaha Koperasi Samudera Sejahtera
(KOMURA) Samarinda tahun buku 1999 – 2003. Sampel dalam penelitian ini adalah partisipasi
anggota dan sisa hasil usaha untuk tahun buku 1999 – 2003 (jangka waktu 5
tahun), dalam pengumpulan data menggunakan
teknik dokumentasi. Sebagai alat analisis adalah menggunakan statistik
regresi dan koefisien korelasi Product Moment.
Berdasarkan
analisis data diperoleh persamaan regresi Y = -96399071 + 0,416 X, serta r hitung sebesar 0,897 dengan interpretasi
“tinggi”. Korelasi yang positif menunjukkan adanya hubungan antara variabel X
dengan variabel Y. Berdasarkan uji F diperoleh F hitung=12,38 yang menunjukkan
ada pengaruh yang signifikan antara variabel X terhadap variabel Y. Jadi hipotesis
yang penulis ajukan yang dinyatakan diterima. Besarnya sumbangan relatif
partisipasi anggota terhadap sisa hasil usaha (SHU) adalah sebesar r2 = 0,805 (80,5%), sedang
sisanya 19,5% di sebabkan oleh faktor
lain yaitu partisipasi dari bukan anggota (masyarakat sekitar).
Ada
keaktifan para anggota dalam berpartisipasi melalui simpanan pokok, simpanan
wajib serta dalam melakukan transaksi pada koperasi mengakibatkan pendapatan
koperasi naik.Hal ini dapat mempengaruhi kenaikan laba/sisa hasil uaha (SHU).
Disarankan agar partisipasi anggota semakin ditingkatkan lagi tetapi pengurus
mencatatnya dengan teliti, serta adanya pencatatan tersendiri bagi pembelian di
luar anggota, di samping itu agar pihak Dinas Koperasi Pembinaan Usaha Kecil
kota Samarinda dapat melakukan membimbing terus-menerus misalnya dengan
membantu peminjaman modal.
Kata kunci : partisipasi anggota, SHU
koperasi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau badan hokum Koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Koperasi sebagai
gerakan ekonomi rakyat dan sebagai suatu badan usaha mempunyai peran dalam
mewujudkan masyarakat adil dan makmur, maju, sejahtera. Diharapkan Koperasi
dapat membangun dirinya sendiri agar kuat dan mandiri sehingga dapat berperan
sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
Perkoperasian adalah segala sesuatu
yang menyangkut kehidupan Koperasi.Gerakan Koperasi adalah keseluruhan
organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasianyang bersifat terpadu menuju
tercapainya cita-cita bersama Koperasi. Perkoperasian diIndonesia diatur dengan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang berlandaskanPancasila dan UUD 1945, dan bertujuan
memajukan kesejahteraan anggota padakhususnya dan masyarakat pada umumnya serta
ikut membangun tatananperekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, danmakmur. Dalam Undang-Undang Nomor
25 Tahun 1992 tentang Perkoperasiandisebutkan bahwa tujuan koperasi adalah
untuk memajukan kesejahteraan anggotapada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
ikut serta membangun tatananperekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil danmakmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
Anggota adalah pemilik sekaligus
pengguna pelayanan koperasi. Kesadaran danpenghayatan anggota terhadap koperasinya
sangat diperlukan dengan tujuan akhirnyaadalah meningkatnya partisipasi anggota
dalam usaha koperasinya. Untuk itu,dibutuhkan pendidikan perkoperasian yang
standar, terprogram, dan berkelanjutan bagi anggota.
Keaktifan anggota berpartisipasi
dalam pembiayaan koperasi berupa simpananpokok, simpanan wajib, simpanan sukarela
serta pemanfaatan berbagai potensipelayanan yang disediakan koperasi akan meningkatkan
modal koperasi, terutamamodal kerja dan omzet usaha koperasi. Hal ini tentu
akan membuat koperasi akanmenjadi berkembang lebih baik dan akan menguntungkan
anggota terutama denganadanya kenaikan perolehan sisa hasil usaha koperasi.
Dengan keaktifan partisipasi para
anggota dalam berkoperasi maka kegiatankoperasi dapat berjalan dengan lancar.
Semakin banyak transaksi-transaksi padakoperasi oleh anggota maupun bukan
anggota akan semakin meningkat pulapendapatan koperasi, sehingga modal kerja koperasi
akan semakin meningkat pula.Modal kerja inilah yang perlu diperhatikan oleh
para pengurus koperasi untuk mengelolanya dengan baik, sehingga modal kerja itu
dapat digunakan secara ekonomis dan efektif untuk pembiayaan operasional
koperasi sehari-hari.
Modal kerja merupakan jumlah dana
yang terus menerus harus menghubungkan antara saat pengeluaran uang untuk
memperoleh barang, dengan saat penerimaan penjualan. Koperasi harus tetap
melakukan pembelian bahan, membayar upah pegawai,membayar rekening listrik, air,
telepon dan sebagainya tanpa harus menunggu sampai diterimanya penjualan. Hal
ini dilakukan agar koperasi masih bisa berjalan dengan lancar. Modal kerja di
samping untuk pembiayaan operasional juga untuk pembayaran yang tidak ada
kaitannya dengan produksi seperti cicilan pembelian harta tetap,membayar pajak,
membayar Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota, dan sebagainya.
Sisa hasil usaha koperasi merupakan
pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya
penyusutan, dan kewajiban lainya termasuk pajak dalam tahun buku yang
bersangkutan. Sisa Hasil Usaha (SHU) setelah dikurangi dana cadangan dibagikan
kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota
dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan
lain dari koperasi sesuai dengan keputusan Rapat Anggota .Oleh
karena Anggota koperasi dituntut kesadarannya untuk aktif dalam memenuhi
kewajibannya, karena kesadaran dalam memenuhi hak dan kewajiban anggota sangat
diperlukan untuk pengembangan koperasi. Kesadaran yang tinggi anggota itu
dimanifestasikan dalam bentuk adanya partisipasi aktif anggota koperasi yang
diharapkan usaha yang dilaksanakan akan mendatangkan laba usaha. Dengan laba
usaha (Sisa Hasil Usaha) yang diperoleh setiap periode tahun buku yang sebagian
dicadangkan sebagai dana dan sebagian digunakan untuk memupuk modal sehingga
usaha koperasi baik dalam pelayanan unit pertokoan maupun kemampuanmenyediakan
pinjaman kepada anggota akan semakin meningkat.
Koperasi Samudra Sejahtera (KOMURA)
Samarinda merupakan koperasi yang mempunyai usaha jasa-jasa angkutan, bongkar
muat barang dari kapal, telekomunikasi,simpan pinjam dan pertokoan. Saat ini
koperasi telah memiliki anggota sebanyak 1.140orang adalah salah satu dari
koperasi-koperasi di Indonesia yang merupakan wadahekonomi yang berbasis ekonomi
kerakyatan. Koperasi yang berdiri sejak tahun 1990berdasarkan hasil laporan
neraca keuangan telah telah meningkat omzetnya dari tahunke tahun sehingga
meningkat pula Sisa Hasil Usaha (SHU)
dan mampu membagi SisaHasil Usaha (SHU) secara proporsional berdasarkan
transaksi dan partisipasi modal,semakin besar jasa anggota melakukan transaksi pada
koperasi maka semakin besarpula perolehan
Sisa hasil Usaha (SHU).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian di atas,
maka permasalahanan dalam penelitian ini adalah apakah partisipasi anggota
mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi ?.
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui partisipasi anggota
Koperasi .
2. Untuk mengetahui besarnya Sisa Hasil
Usaha (SHU) Koperasi .
3. Untuk mengetahui pengaruh partisipasi
anggota terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU)
Koperasi.
D. Kegunaan
Penelitian
Kegunaan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk pengurus
koperasi Samudra Sejahtera Samarinda
agar dapat memahami pentingnya partisipasi
anggota untuk memupuk modal kerja dalam rangka pengembangan
koperasi, sehingga dapat meningkatkan langkah-langkah terutama pendidikan anggota dalam kesadaran berkoperasi.
2. Untuk Dinas Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil agar
dapat selalu membina dan mengembangkan koperasi terutama berkaitan dengan
masalah partisipasi anggota terhadap permodalan dalam rangka meningkatkan Sisa
Hasil Usaha (SHU).
3. Untuk semua
anggota Koperasi Samudra Sejahtera
Samarinda agar mempunyai kesadaran yang tinggi dalam berpartisipasi aktif di koperasi agar koperasi masih tetap eksis di
lingkungan kerjanya.
4. Untuk peneliti
yang akan meneliti dengan judul yang sama agar dapat mempertimbangkan hasil
penelitian ini sebagai bahan perbandingan dan telaahan.
NAMA : DELLA IRFIANIS
NPM / KELAS : 21211825 / 2EB10
TAHUN : 2012
SUMBER : http://guruvalah.20m.com/script1.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar