Jumat, 04 Januari 2013

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 BAG. 2



REVIEW
PROSPEK USAHA DAN KELEMBAGAAN USAHA SIMPAN PINJAM KOPERASI DAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
OLEH
Drs Arifin Sitlo MSc. *)

III. Perkembangan Koperasi Simpan Pinjam
            Dalam kurun waktu than 1993-1994 jumlah permodalan koperasi simpan pinjam secara nasional mengalami peningkatan sebesar 504,84% yaitu dari Rp.59.329,40juta (1993) menjadi Rp.358.848juta dalam tahun 1994.Demikian dengan modal sendiri yang dimiliki meningkat cukup pesat dalam tahun 1993 jumlah modal sendiri sebesar Rp.23.803,80juta menjadi Rp.132.797,90juta dalam tahun1994 atau dengan peningkatan sebesar 457,89%.Dibandingkan dengan peningkatan jumlah modal pinjaman,peningkatan modal sendiri tersebut 3,37 kali peningkatan modal pinjaman.Modal pinjaman meningkat sebesar 184,47% yaitu dari Rp.17.523,5juta menjadi Rp.49.849,20juta.
            Sedangkan peningkatan jumlah pinjaman yang diberikan dibandingkan dengan jumlah tabungan yang diterima,peningkatannya jauh lebih besar.Jumlah pinjaman yang diberikan dalam kurun waktu tahun 1993-1994 meningkat sebesar 601,12% yaitu dari Rp.49.322,4 juta menjadi Rp.345.856,5juta (1994).Sedangkan peningkatan jumlah tabungan yang diterima hanya sebesar 177,53% yaitu dari Rp.14.627juta menjadi Rp.40.594,3juta.
Dengan meningkatnya permodalan yang dimiliki jumlah tabungan yang dihimpun dan pinjaman yang diberikan telah dapat meningkatkan jumlah sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi simpan pinjam.Secara nasional dalam kurun waktu 1993-1994 jumlah sisa hasil usaha yang diperoleh meningkat sebesar 34% yaitu dari Rp.3.873,6juta meningkat menjadi Rp.5.190,7juta.



IV. Keterkaitan Usaha Anggota Dengan Usaha KSP/USP
            Keterkaitan usaha anggota dengan usaha KSP/USP dalam hal ini dilihat dari segi intensitas anggota dalam mengadakan transaksi dengan koperasi baik dalam hal menabung maupun meminjam,semakin sering anggota mengadakan transaksi semakin terkait usahanya dengan KSP/USP.Dalam uraian dahulu diperoleh informasi bahwa pedagang merupakan yang tertinggi partisipasinya untuk menabung pada koperasi (26,8%) hal ini dimungkinkan karena tingkat perputaran modal kerja yang tinggi sehingga para pedagang relatif lebih sering meminjam maupun menabung pada koperasi.
            Rasio anggota yang menabung dengan menyimpan dikoperasi secara total di 4 propinsi lokasi kajian diperoleh informasi bahwa persentase jumlah anggota yang menabung sebesar 71,8% dari jumlah anggota yang meminjam.Dari jumlah sampel di 4 propinsi diperoleh informasi bahwa jumlah anggota yang meminjam lebih tinggi dari pada jumlah anggota yang menabung.
            Sedangkan bila dilihat data perpropinsi di Jawa Tengah perbandingan antara anggota yang menabungdengan yang meminjam 8:19 atau 42,1% yang menabung dari jumlah yang meminjam.



4.1. Pelayanan KSP/USP terhadap Anggota
            Untuk mengetahui persepsi anggota terhadap pelayan yang diberikan telah diwawancarai 5 anggota per koperasi,sehingga diperoleh informasi dari 20 anggota perpropinsi dan secara total dari 4 propinsi seharusnya adalah persepsi dari 80 anggota akan tetapi informasi dari Sulawesi Selatan diperoleh jawaban dari 13 anggota.Untuk mengetahui ketepatan waktu pelayanan yang diberikan telah diberikan pertanyaan tentang ketepatan pemberian pinjaman terhadap anggota dengan tiga alternative jawaban yaitu tepat waktu,tidak tepat waktu dan tidak tahu.
            Ketepatan pelayanan yang diberikan terhadap anggota tentu sangat erat sekali hubungannya dengan partisipasi aktif anggota didalam memenuhi kewajibannya baik dalam hal keaktifan,dalam meminjam,menabung serta mencicil pengembalian pinjaman sehingga likuiditas koperasi dapat terjamin.Dengan terciptanya likuiditas yang mendorong pelayanan sehingga setiap tagihan dapat dilunasi setiap waktu.

4.2. Kegunaan Pinjaman
            Untuk mengetahui pinjaman yang dilakukan anggota telah diberikan pertanyaan tentang kegunaan pinjaman bagi anggota dengan 4 alternatif jawaban yaitu untuk modal kerja,investasi,konsumsi dan biaya pendidikan.

4.3. Proses Pinjaman
            Suatu pinjaman diajukan oleh peminjam harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh koperasi.Persyaratan dimaksud dalam hal-hal tertentu misalnya dari segi besarnya pinjaman bisa berarti persyaratannya semakin lunak,namun secara umum persyaratan yang dikenakan adalah bagi setiap calon nasabah diwajibkan menjadi anggota koperasi.Untuk sejumlah pinjaman tertentu yang menurut koperasi membutuhkan agunan,maka peminjam diwajibkan menyediakan agunan.Agunan yang harus disediakan minimal nilainya 2 kali dari jumlah pinjaman.
            Lama waktu proses pinjaman yang diajukan oleh anggota tergantung kepada besar kecilnya pinjaman yang diajukan.Hal ini terjadi karena wewenang dalam pemberian pinjaman pada setiap KSP/USP secara umum dibagi 3 yaitu wewenang yang diberikan kepada kepala bagian kredit,manaker dan pengurus.Dari informasi yang ddiperoleh wewenang yang diberikan terhadap kepala bagian kredit biasanya lebih kecil dari pada wewenang manajer dan pengurus.Jadi semakin kecil jumlah kredit yang diajukan kemungkinan semakin cepat proses kredit tersebut dan sebaliknya semakin besar kredit yang diajukan berarti semakin panjang prosesnya.

4.5. Struktur Permodalan Koperasi
            Struktur permodalan adalah perbandingan antara hutang jangka panjang dan modal sendiri yang digunakan perusahaan (Glitman 1988).Dalam perhitungan struktur aktiva dalam hal ini current leabilities tidak turut serta diperhitungkan karena sifatnya adalah jangka pendek.Semakin besar struktur modal luar terhadap total assets semakin besar pula biaya modal yang dibayar akan tetapi bukan berarti kurang baik apabila semakin besar persentase modal luar terhadap total assets.
            Dari data lapangan diperoleh informasi bahwa dari 16 koperasi sampel hanya 5 sampel yang dapat dianalisis laporan keuangannya.Hal ini terjadi karena 2 hal yaitu pertama sampel tersebut mempunyai unit usaha simpan pinjam akan tetapi unit tersebut belum membuat neraca,laporan rugi laba secara terpisah.Kedua koperasi sampel yang merupakan koperasi simpan pinjam,akan tetapi baru melakukan kegiatannya dalam tahun 1995 seperti halnya koperasi di NTB.Pemenuhan struktur permodalan dengan sebagian besar dibiayai dengan modal sendiri tentunya akan mengurangi kesempatan untuk meningkatkan rentabilitas modal sendiri,karena dengan penggunaan modal diluar yaitu dalam bentuk hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek,diharapkan jumlah anggota yang dilayani akan dapat lebih banyak dan disamping itu dilihat dari segi jumlah pinjaman yang diberikan akan dapat lebih besar sehingga volume usaha penyaluran pinjaman akan meningkat.Dengan peningkatan volume pinjaman diharapkan total assets turnover meningkat akhirnya akan meningkatkan rentabilitas ekonomis yang pada akhirnya rentabilitas modal sendiri juga meningkat walaupun margin tetap.Peningkatan tersebut akan terjadi apabila return yang diperoleh lebih besar dari pada cost of capital.

4.6. Likuiditas
            Koperasi simpan pinjam sebagai suatu lembaga jasa keuangan yang mempunyai fungsi membeli pinjaman dan menerima tabungan masyarakat.Bila kedua sisi antara tingkat kesediaan menabung dan meminjam adalah sebanding tentu tidak akan timbul masalah krisis likuiditas namun oleh karena volume pinjaman anggota koperasi masih terlalu besar dibandingkan dengan simpanannya sehingga casg inflow lebih kecil dari pada cash outflow.
            Bila kondisi cah outflow lebihh besar dari cash inflow berkepanjangan tentu akan dapat mengakibatkan krisis likuiditas.Kenyataan inilah yang sedang dihadapi oleh koperasi-koperasi yang bergerak dalam jasa keuangan,sehingga untk meningkatkan pelayanan anggota belum dapat mengandalkan dan yang bersumber dari simpanan/tabungan anggota.
            Bertolak dari kenyataan tersebut koperasi harus mempunyai inisiatif didalam menumbuhkan kesadaran anggota untuk menabung di koperasi dengan cara mengaitkan antara meminjam dengan menyimpan melalui pengenaan wajib simpan,provinsi dan biaya administrasi tentu akan menambah cash inflow.Dalam perhitungan likuiditas karena keterbatasan informasi yang diperoleh dari lapangan maka di dalam menghitung likuiditas koperasi digunakan data neraca yang telah dipublikasikan.
            Likuiditas koperasi simpan pinjam dalam hal ini diklasifikasikan dalam tiga bentuk yaitu cash ratio,quick ratio dan current ratio.Cash ratio dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesiapan koperasi simpan pinjam untuk melunasi kewajiban yang sangat segera,dalam hal ini yang dilihat adalah tersedianya uang dalam bentuk kas maupun dalam bentuk bank.

Penutup
            Dengan dikeluarkannya PP.No.9 tahun 1995 tentang pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh koperasi,kedudukan koperasi yang bergerak dalam jasa keuangan semakin kuat sehingga mendorong animo masyarakat untuk membentuk koperasi simpan pinjam.Keberadaan KSP telah dapat membantu anggota dalam meningkatkan usaha melalui pemberian pinjaman berupa modal kerja.Dalam hal pemilihan tempat menabung kepercayaan anggota terhadap koperasi simpan pinjam telah mulai tumbuh.Hal ini terbukti dari pilihan anggota dalam menabung telah lebih tinggi dikoperasi dibandingkan di bank.Walupun dalam kenyataannya jumlah dana yang disalurkan oleh koperasi masih lebih tinggi dari pada dana yang dihimpun dari anggota.Hal ini dimungkinkan oleh karena kondisi ekonomi anggota yang lebih cenderung membutuhkan modal kerja disbanding untuk menabung.

DAFTAR PUSTAKA
1.      Anonimous 1994 Pedoman Pelaksanaan Instruksi Presiden RI.Nomor 4 Tahun       1994.Tentang Pembinaan dan Pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD).Kantor        Menko Ekuin dan Pengawasan Pembangunan-Jakarta.
2.      Anonimous 1992 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang             Perkoperasian.Direktorat Jenderal Bina Lembaga Koperasi Departemen      Koperasi,Jakarta.
3.      Anonimous 1993 Usaha Simpan Pinjam Koperasi Unit Desa.Penerbit Pusat Latihan           Koperasi dan Pengusaha Kecil,Jakarta.
4.      Amling,Investments An Introduction To Analysis & Management,Sixth Edition,Prentice Hall,Englewood Cliffs,New Jersey,1989
5.      Cooley,Business Financial Management,The Dryden Press,1988.
6.      Lapin,Quantitative Methods For Businnes Decision With Case,Hartcourt Brace             Javanovich,Publishers,1988
7.      Masngudi,Menggalang Sumber-Sumber Permodalan Koperasi melalui Gerakan Simpan     Pinjam,1989.
8.      Mahmoedin,100 Penyebab Kredit Macet,Pustaka Sinar Harapan Jakarta,1995.
9.      Nasution,Keragaan Koperasi Unit Desa Sebagai Kegiatan Ekonomi Pedesaan,1991
10.  Salam,Kelayakan Koperasi Dari Sisi Usaha Perbankan,Warta Koperasi No.62,Th.XIV-      1995
           
NAMA                        : DELLA IRFIANIS
NPM / KELAS           : 21211825 / 2EB10
TAHUN                      : 2012
SUMBER                   : http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/39962840.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar