Jumat, 04 Januari 2013

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 1 BAG. 1



REVIEW

PENGARUH MODAL SENDIRI, MODAL LUAR, DAN VOLUME USAHA PADA SISA
HASIL USAHA KOPERASI DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
The Influence of Own Capital, Loan Capital and Business Volume on Added Value of
Cooperatives  in Yogyakarta Special Province

OLEH

Agustin Rusiana Sari
(agustin@staff.gunadarma.ac.id)
Beny Susanti
(bsanti@staff.gunadarma.ac.id)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma



ABSTRAK

Tujuan penelitian  ini  adalah untuk:  1) menggambarkan perkembangan koperasi,  2)
mengetahui pengaruh modal sendiri, modal luar, dan volume usaha pada Sisa Hasil Usaha
(SHU), baik secara simultan  maupun  parsial dan 3)  mengetahui besar sumbangan pengaruh
modal sendiri, modal luar dan volume usaha pada SHU koperasi di Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta. Teknik analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif dan analisis regresi
linier berganda. Temuan yang diperoleh antara lain: selama periode penelitian, koperasi di
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ditinjau dari aspek modal sendiri, modal luar, volume
usaha, dan SHU mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Penelitian ini juga
menemukan bahwa modal sendiri, modal luar, dan volume usaha secara bersama-sama
memengaruhi SHU, sedangkan secara parsial hanya volume usaha yang memengaruhi SHU
koperasi. Selain itu ditemukan bahwa sumbangan pengaruh modal sendiri, modal luar, dan
volume usaha terhadap SHU koperasi adalah sebesar 95,90%, sedangkan sisanya dipengaruhi
oleh aspek lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian.

Kata Kunci: Modal sendiri, Modal luar, Volume usaha, SHU Koperasi

ABSTRACT

The aims of this study were to: 1) describe the development of cooperatives, 2) investigate the
influence of own capital, loan capital and business volume on added value of cooperatives,
either simultaneously or partially, and 3) determine the contribution of the  influence of own
capital, loan capital and business volume to added value of cooperatives in Yogyakarta Special
Province. Data analysis techniques use were descriptive statistics and multiple regression
analysis. The findings obtained include: during the research period, cooperatives in
Yogyakarta Special Province when viewed from the own capital, loan capital, business volume
and added value of cooperatives a very significant development. The study also found that own
capital, loan capital and business volume simultaneously affect added value of cooperatives,
while the partial test only business volume variable affecting the added value of cooperatives.
In addition it was found that the contribution of the influence of own capital, loan capital and
the business volume on the  added value of  cooperatives in Yogyakarta Special Province  at
95.90%, while the rest is influenced by other aspects which are not included in the research
Model.

Key Words: Own capital, Loan Capital, Business Volume and Added Value of Cooperatives

PENDAHULUAN

            Koperasi merupakan kekuatan ekonomi yang akhir-akhir ini berkembang cukup pesat di masyarakat Indonesia. Perkembangan tersebut berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, oleh karenanya koperasi bisa disebut sebagai soko guru perekonomian di Indonesia. Dalam kehidupan ekonomi masyarakat saat ini, koperasi terbukti masih diperlukan terutama dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil danmenengah.  
            Koperasi telah menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di Indonesia yang sangat dibutuhkan masyarakat luas dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing. Bahkan koperasi mampu melayani puluhan juta pelanggan, melebihi kemampuan bank besar sekalipun. Namun, karakter koperasi Indonesia yang kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem yang baik membuat peranan koperasi tidak begitu terlihat dalam praktek. Lingkungan yang terbuka dan kecenderungan desentralisasi memberikan tantangan dan kesempatan bagi koperasi yang ada guna meningkatkan kemampuan swadaya menuju koperasi yang sehat dan kuat.
            Di Indonesia, koperasi tumbuh dari tahun ke tahun. Perkembangan ini terjadi pada aspek  finansial (modal sendiri, modal luar, volume usaha, dan SHU). Perkembangan koperasi di Indonesia  disajikan pada tabel 1 di halaman lampiran.
            Setiap koperasi berusaha untuk selalu  tumbuh dan berkembang. Menurut Partomo S.T. dan Abdul Rahman S. (2002:76) perkembangan  usaha koperasi sangat ditentukan oleh besar kecilnya dana atau modal yang digunakan. Lebih lanjut dikatakan bahwa semakin berkembangnya kegiatan usaha koperasi dewasa ini, maka semakin besarlah dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan usaha koperasi. Hal ini berarti semakin besar pula tanggungjawab manajemennya.  
            Menurut Sitio (2001:142) usaha atau kegiatan yang dilakukan koperasi dapat dilihat dari  besarnya volume usaha koperasi itu sendiri. Volume usaha inilah yang nantinya akan  berpengaruh terhadap perolehan SHU koperasi.
            Berlandaskan pada latar belakang tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan pertumbuhan koperasi dari aspek finansial dan menguji apakah modal sendiri, modaluar, dan volume usaha memengaruhi SHU koperasi di Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaPeriode penelitian yang ditetapkan adalah dari tahun 2001 s.d. 2010.


LANDASAN TEORI 
DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

Pengertian dan Fungsi Koperasi

            Koperasi Indonesia menurut UU  No.25/1995 tentang perkoperasian, adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau  badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan. 
            Fungsi koperasi untuk Indonesia tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 dalam tentang perkoperasian yaitu: 

a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 
b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan  perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.  
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional  yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan  demokrasi ekonomi.


Modal Koperasi
           
            Modal usaha koperasi diutamakan berasal dari anggota, modal anggota bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Hal ini  mencerminkan bahwa koperasi sebagai badan usaha yang ingin berkembang dengan kekuatan sendiri.


 Sumber Modal Koperasi 

            Undang-Undang No. 25 / 1992 tentang perkoperasian menyatakan bahwa sumber modal koperasi dari: 

1.   Modal sendiri
      Modal sendiri tidak selalu tetap, tergantung  dari jumlah anggota.
      Modal sendiri pada koperasi terdiri atas:
       a.   Simpanan pokok 
            Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan pada saat masuk menjadi    anggota koperasi, yang besarnya untuk masing-masing anggota adalah sama. Simpanan          pokok ini tidak bisa diambil oleh anggotanya selama anggota tersebut menjadi anggota           koperasi.
            Mengenai jumlah simpanan pokok yang dibayarkan oleh anggota tergantung pada anggaran dasar koperasi yang telah ditetapkan. Simpanan pokok ini ikut menanggung           resiko kerugian.

       b.   Simpanan Wajib
            Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan  tertentu yang wajib dibayar oleh setiap            anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, yang nilainya untuk           masing-masing anggota tidak harus sama.
            Simpanan wajib ini sama halnya dengan simpanan pokok, yaitu tidak dapat diambil           kembali oleh             anggota selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.            Namun simpanan wajib ini tidak ikut menanggung resiko kerugian. 

       c.   Dana Cadangan
            Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU, yang   dimaksudkan   untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian jika    diperlukan. Dana cadangan ini tidak boleh dibagikan kepada anggota koperasi walaupun    terjadi pembubaran koperasi.
            Hal ini dikarenakan dana ini digunakan untuk membayar hutang-hutang koperasi, menutup kerugian koperasi dan yang lainnya.

       d.   Hibah/donasi 
            Hibah adalah suatu pemberian atau hadiah dari seseorang semasa hidupnya. Modal            donasi ini merupakan bantuan yang diberikan tanpa ada perjanjian atau syarat apapun,           dan modal ini digunakan untuk operasional koperasi yang tidak bisa dipindahtangankan. 

2.   Modal pinjaman atau modal luar
Adalah modal yang berasal dari luar sebagai  pinjaman. Pinjaman dapat diperoleh dari berbagai pihak,diantaranya swasta baik badan maupun perseorangan atau pinjaman pemerintah dan lain sebagainya.

Volume Usaha 

            Volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan jasa pada suatu periode atau tahun buku yang bersangkutan (Sitio, 2001:141). Dengan demikian volume usaha koperasi adalah akumulasi nilai penerimaan barang dan jasa sejak awal tahun buku sampai dengan akhir tahun buku. Aktivitas ekonomi koperasi pada hakekatnya dapat dilihat dari besarnya volume usaha koperasi tersebut. Kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh koperasi bisa memberikan manfaat yang sebesar besarnya terutama bagi anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya. 

Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
 
            Pengertian SHU koperasi menurut ketentuan Pasal 45 UU No.25 Tahun 1992 adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya-biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, sisa hasil usaha koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (Total Revenue) dengan biaya-biaya atau biaya total (Total Cost) dalam satu tahun buku (Sitio, 2001: 87).
            Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa SHU adalah pendapatan yang diperoleh koperasi dikurangi dengan biaya-biaya serta kewajiban finansial lainnya. Setelah dikurangi dengan cadangan, SHU akan dibagikan kepada anggota sesuai dengan jasa yang diberikan masingmasing anggota koperasi.
            Berdasarkan pasal 45 ayat (1) UU No. 25 / 1992 tentang koperasi, formula SHU adalah sebagai berikut: SHU = pendapatan – (biaya + penyusutan + kewajiban lain + pajak), sehingga  SHU dapat dikatakan sebagai pendapatan total dari seluruh usaha koperasi yang diperoleh dikurangi  dengan biaya- biaya operasional yang dikeluarkan dalam satu tahun yang sama. Dengan demikian  SHU tergantung pada dua hal, yaitu volume usaha yang dicapai dan biaya – biaya operasional yang dikeluarkan. 
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, maka akan ada tiga kemungkinan yang bisa terjadi:
 a. Jumlah pendapatan koperasi lebih besar dari jumlah biaya – biaya koperasi sehingga terdapat   selisih yang disebut SHU positif. SHU positif berarti konstribusi anggota koperasi pada pendapatan koperasi
melebihi kebutuhan akan biaya riil koperasi. Kelebihan terebut dikembalikan oleh koperasi kepada para anggotanya (pasal 45 ayat 2 UU No. 25 / 1992). 

b. Jumlah pendapatan anggota koperasi lebih kecil dari pada jumlah biaya – biaya koperasi sehingga terdapat selisih yang disebut SHU negatif atau SHU minus. SHU negatif berarti konstribusi anggota koperasi terhadap pengeluaran untuk biaya koperasi lebih kecil dari pendapatan koperasi. Kekurangan konstribusi anggota tersebut ditutup dengan dana cadangan. Dana cadangan diperoleh dari penyisihan SHU yang digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan (pasal 21 ayat 2 UU No. 25 1992). 

c. Jumlah pendapatan koperasi sama dengan jumlah biaya – biaya koperasi sehingga terjadi SHU nihil atau berimbang. SHU nihil atau berimbangan, dimana pengeluaran biaya dan pendapatan koperasi
seimbang. Dalam hal ini koperasi harus memperbaiki kinerjanya agar dapat meningkatkan pendapatannya untuk memperoleh SHU positif. Koperasi harus bekerja dan melaksanakan kegiatannya secara efisien baik internal maupun alokasi sumber dayanya. 

Berdasarkan landasan teori yang sudah dipaparkan di atas maka dapat diduga bahwa SHU koperasi  akan dipengaruhi oleh besar kecilnya modal (baik modal sendiri maupun modal dari luar) dan volume  usaha dari koperasi tersebut. Oleh karenanya hipotesa yang diajukan dalampenelitian ini adalah: SHU koperasi dipengaruhi oleh Modal Sendiri, Modal Luar dan Volume Usaha baik secara  simultan maupun parsial.


NAMA                        : DELLA IRFIANIS
NPM / KELAS           : 21211825 / 2EB10
TAHUN                      : 2012
SUMBER                   : http://eprints.unisbank.ac.id/169/1/artikel-9.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar