NAMA :
DELLA IRFIANIS
NPM : 21211825
KELAS :
3EB10
Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 1/2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, semua
jenis kendaraan bermotor yang dimiliki atau dikuasai instansi pemerintah,
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Negara, dan
Badan Usaha Milik Daerah, dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
Larangan itu juga berlaku bagi mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4
buah untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan. Selain itu,
mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4 buah untuk pengangkutan hasil
kegiatan kehutanan dilarang menggunakan BBM sejenis.
Dikutip dari situs Kementerian ESDM, terkait dengan peraturan menteri ESDM
tersebut, PT Pertamina meluncurkan program SMPBBM atau Sistem Monitoring dan
Pengendalian Bahan Bakar Minyak, agar lebih tepat sasaran.
Program ini memanfaatkan teknologi RFID atau Radio Frequency Identification,
sebagai alat untuk mendata dan memantau penggunaan BBM yang dipasang pada
kendaraan bermotor di seluruh Indonesia secara gratis.
RFID Tag memiliki fungsi untuk menyimpan identitas kendaraan dalam sistem
monitoring dan pengendalian BBM. Selain itu, mengenali identitas kendaraan,
baik dinas maupun pribadi dalam sistem monitoring dan pengendalian BBM.
Kegunaan lainnya adalah memberikan otorisasi pada sistem untuk kendaraan
melakukan pengisian BBM. RFID Tag juga sebagai alat yang wajib digunakan pada
kendaraan untuk pengisian BBM bersubsidi.
Bagaimana langkah-langkah untuk memasang alat RFID dalam program Sistem
Monitoring dan Pengendalian BBM itu? Dalam situs Kementerian ESDM dijelaskan
tahapan pemasangan alat itu sebagai berikut:
Pertama, pemilik kendaraan datang ke SPBU Pertamina atau ke
tempat-tempat pemasangan RFID terdekat.
Kedua, petugas selanjutnya akan mendata dengan input data dari STNK
pemilik kendaraan.
Ketiga, input data diprogram melalui perangkat RFID Programmer, di
mana informasi seperti nomor polisi, jenis, serta kategori kendaraan, disimpan
di dalam perangkat RFID Tag.
Keempat, setelah itu, alat dipasang pada mulut tangki pengisian bahan
bakar kendaraan.
Kelima, alat dibaca oleh RFID Reader dan ditampilkan pada layar HMI.
Saat data terbaca pada HMI, berarti mobil siap dimonitor.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir,
mengatakan, program pemasangan RFID bertujuan untuk melakukan monitoring dan
pencatatan transaksi pembelian BBM bersubsidi. Perangkat RFID hanya untuk
mencatat identitas kendaraan dan merekam volume pembelian setiap transaksinya.
"Jadi, tidak ada pembatasan volume pembelian," kata Ali dalam
keterangan tertulisnya.
Pertamina menegaskan, pemasangan perangkat RFID untuk BBM bersubsidi pada
kendaraan tidak dikenai biaya. "Kami tegaskan tidak ada pungutan untuk
pemasangan RFID tersebut dan tidak ada batasan waktu pemasangan," ujar
Ali.
Adapun 31 Desember 2013 merupakan target
penyelesaian pemasangan RFID untuk kendaraan di wilayah DKI Jakarta. Tetapi,
pemasangan RFID selanjutnya akan gratis selamanya dan tidak ada batasan waktu.
Sementara itu, untuk waktu pemberlakuannya, dia menjelaskan, hingga saat ini
belum ada keputusan resmi. "Sampai saat ini juga belum ada kebijakan
pembatasan pembelian," tuturnya dalam pesan singkatnya.
Karena, dia menambahkan, untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi harus ada
dasar hukumnya. Keputusan itu menjadi kewenangan pemerintah.
Ali juga menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pemasangan alat RFID itu di
sekitar 60 titik yang telah disediakan, baik di SPBU maupun lokasi lainnya.
Untuk mengetahui lokasi pos registrasi RFID dapat
menghubungi contact center Pertamina 500-000, follow twitter @SMPBBM
dan Facebook: SMPBBM atau melalui www.pertamina.com.
"Mengingat animo masyarakat yang begitu tinggi, Pertamina melalui PT Inti
sebagai mitra penyedia teknologi RFID, sedang mengusahakan kemungkinan untuk
memperluas titik pemasangan di luar SPBU, seperti ruang terbuka, parkir mal,
dan lainnya di luar hari kerja, sehingga tidak mengganggu aktivitas dan
pelayanan kepada masyarakat," kata Ali.
Project Manager RFID PT Inti, Jefry Wahyudi, seperti dikutip dari
situs Pertamina, mengatakan, selaku pemenang tender monitoring dan pengendalian
BBM bersubsidi, PT Inti berencana memasang perangkat RFID yang berbentuk cincin
pada 11 juta mobil, 80 juta sepeda motor, 3 juta bus, dan 6 juta truk di
seluruh Indonesia.
PT Inti juga menjadi pemantau penyaluran Solar dan Premium bersubsidi dari
91.311 kepala selang (nozzle) di 5.027 stasiun pengisian bahan bakar umum.
Sebanyak 780.000 alat pengendali konsumsi BBM subsidi berupa Tag, juga sudah
diimpor PT Inti untuk dipasang pada kendaraan.
Berikut lokasi pemasangan RFID di Jakarta berdasarkan situs Pertamina:
Jakarta Pusat
SPBU 34-10401 Jalan Kramat Raya No.116
SPBU 34-10505 Jalan Letjen Suprapto
SPBU 31-10202 Jalan Abdul Muis No. 68 Kel. Petojo Sela
SPBU 31-10701 Jalan Industri II Kemayoran
SPBU 31-10303 Jalan Cikini Raya Kel. Cikini Kec. Menteng
Kementerian BUMN Jalan Medan Merdeka Selatan No. 13
Jakarta Barat
SPBU 34-11104 Jalan Hayam Wuruk No 74-75 Kec Mapar Kel Taman
Sari
SPBU 34-11103 Jalan Raya KS Tubun No. 20
SPBU 34-11403 Jalan Kemanggisan Utama Raya No 6-8 RT 11 RW
06 Palmerah
SPBU 34-11801 Jalan Benda Raya
SPBU 34-11712 Jalan Daan Mogot KM 4-5 Kel Cengkareng Timur
SPBU 34-11708 SPBU 3411708 Cengkareng
SPBU 34-11710 Jalan Outer Ring Road, Cengkareng
SPBU 34-11713 Jalan Raya Daan Mogot KM.10 Pesing
SPBU 34-11507 Jalan Arteri Kelapa Dua
SPBU 34-11407 Jalan Kemanggisan Utama Raya No F 6-7 Palmerah
Jakarta Timur
SPBU 34-13505 Jalan Raya Bogor, Kramat Jati
SPBU 31-13101 Jalan Pramuka Raya
SPBU 34-13409 Jalan Raden Inten
SPBU 34-13414 Jalan Basuki Rahmat No. 64
SPBU 34-13419 Jalan Raden Inten Kec. Duren Sawit Pospol
SPBU 31-13602 Jalan Sutoyo
SPBU 34-13506 Jalan Pusdik Depnaker No. 80 Pinang Ranti
SPBU 34-13806 Jalan Supriyadi No. 27 Ciracas
SPBU 34-13422 Jalan Raya Kalimalang Pondok Kelapa
SPBU 34-13907 Jalan Centra Primer
SPBU 34-13908 Jalan Hamengkubuwono IX
SPBU 34-13421 Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi
SPBU 34-13415 Jalan Pol Sukamto No. 21A
SPBU 34-13208 Jalan Rawamangun Muka Raya No. 1
SPBU 34-13210 Jalan Pemuda No. 9A
SPBU 34-13206 Jalan Raya Pemuda Rawamangum
SPBU 34-13205 Jalan Printis Kemerdekaan
SPBU 34-13802 Jalan Raya Pondok Gede
Kantor Dinas Kebersihan Jakarta-Timur, Jl. Mandala 5, Cililitan, Kramat Jati
Pool Bus Primajasa, Cililitan
Pool Bus Mayasari Bakti, Ciracas
Pool Bus Mayasari Bakti, Klender
Pool Taksi Putra, Cibubur
Pangkalan Angkot Cilangkap
Pangkalan Angkot Halim
Pangkalan Angkot 56 dan 461, Kebun Nanas
Jakarta Selatan
SPBU 34-12902 Jalan Gatot Subroto Kav. 31
SPBU 31-12702 Jalan Kapten Tendean No. 38
SPBU 31-12802 Jalan MT Haryono Kav. 18, Jakarta Selatan
SPBU 34-12703 Jalan Raya Pasar Minggu 14, Pancoran
SPBU 31-12902 Jalan HR. Rasuna Said Kav. X2/2
SPBU 34-12510 Jalan Tb. Simatupang - Jakarta Selatan
Pangkalan Kopaja AC, Jagakarsa
Jakarta Utara
SPBU 34-14204 Jalan Raya Yos Sudarso
SPBU 34-14201 Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading
SPBU 34-14210 Jalan Sentra Bisnis Artha Gading Blok D Kav 2
SPBU 34-14304 Jalan Tongkol No 7 Kel Tanjung Priok
SPBU 34-14307 Jalan Danau Sunter Selatan Blok 05 No 10
SPBU 34-14209 Jalan Logistic No 85 Pegangsaan
SPBU 34-14103 Jalan Semper, Plumpang
SPBU 34-14413 Jalan Benyamin Suaeb EX Bandara Kemayoran
SPBU 34-14408 Jalan Budi Mulia Raya Pademangan
SPBU 34-14405 Jalan Kampung Bandan
SPBU 34-14403 Jl Pluit Raya Selatan No 10 Kel Pluit Kec
Penjaringan
SPBU 34-14107 Jl Raya Cakung Cilincing (KBN) No 17
SPBU 34-14207 Jl Plumpang Semper
SPBU 34-14205 JL Bulevard Timur Kelapa Gading
SPBU 34-14301 Jl Sunter Paradise
Bekasi
Pool Bus Mayasari Bakti, Cibitung
Sumber : http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/463404-ini-cara-pasang-perangkat-rfid