Jumat, 04 Januari 2013

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 BAG. 1



REVIEW
PROSPEK USAHA DAN KELEMBAGAAN USAHA SIMPAN PINJAM KOPERASI DAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
OLEH
Drs Arifin Sitlo MSc. *)

ABSTRAK

            Tulisan ini merupakan bagian dari hasil penelitian yang dilakukan di 4 propinsi yaitu Bali, Jawa Tengah, NTB, Sulawesi Selatan.Evaluasi mengenai perkembangan KSP dilakukan secara nasional.Untuk melihat prospek usaha dan kelembagaan KSP telah dipilih 16 KSP dengan menggunakan metode two stage cluster sampling sehingga diperoleh 2KSP dan 2USP per propinsi.Untuk mengetahui tingkat pelayanan yang diberikan terhadap anggota dan partisipasi anggota terhadap koperasi,maka dari tiap-tiap KSP dan USP telah dipilih 5 anggota dengan demikian diperoleh informasi dari 80 anggota.

I. PENDAHULUAN
            GBHN menyebutkan bahwa pembangunan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dari masyarakat.Pembangunan Koperasi juga diarahkan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang didukung oleh jiwa dan semangat yang tinggi dalam mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta menjadi soko guru perekonomian nasional yang tangguh.Tujuan usaha koperasi menurut UU No. 25/1992 adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk usaha dan kesejahteraan anggota.Dalam hubungan ini maka pengelolaan usaha koperasi harus dilakukan secara produktif,efektif dan efisien dalam arti koperasi harus mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dengan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil usaha.
            Menurut PP. No. 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi mengemukakan bahwa untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi,maka kegiatan usaha simpan pinjam perlu ditumbuh kembangkan.Menurut Nasution (1992) mengemukakan bahwa KSP maupun USP Koperasi efektifitasnya relatif belum seperti apa yang diharapkan.Disamping itu pada berbagai hasil penelitian sering dikemukakan belum ditemukannya sistem pelaksanaan kredit sinmpan pinjam KUD yang sesuai bagi KUD sekaligus bagi masyarakat desa sebagai konsumen.Selain itu permasalahan umum yang ditemukan dalam memngembangkan koperasi yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam antara lain adalah sebagai berikut:
a.       Sumber permodalan usaha simpan pinjam yang bersumber dari simpanan-simpanan anggota jumlahnya relaatif kecil,sehingga jangkauan pelayanan kepada anggota menjadi terbatas dan jumlah pinjaman relatif belum memenuhi kebutuhan anggota.
b.      Keragaman koperasi yang menangani usaha simpan pinjam memiliki variasi yang relatif besar,baik dari jenis,wilayah kerja,maupun sistem pengelolaannya sehinnga dengan pembinaan yang bersifat umum tidak akan menjangkau keseluruhan kebutuhan masing-masing jenis koperasi.
c.       Adanya kebijaksanaan dibidang keuangan,moneter dan  perbankan,koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam menghadapi tantangan persaingan dari lembaga-lembaga keuangan yang ada.
      Menurut PUSLATKOP dan PK (1993),kelemahan Usaha Simpan Pinjam koperasi disebakan sebagai berikut:
a.       Aspek pelayanan sebagai dasar bisnis koperasi kurang mendapat perhatian
b.      Lokasinya cukup jauh dari rata-rata pemukiman anggota
c.       Masa buka/kerja hariannya umumnya sangat singkat,bahkan yang tidak buka setiap hari kerja
d.      Pengelolaannya tidak memiliki latar belakang pengetahuan/keterampilan yang relevan
e.       Pengelolaannya tidak/belum cukup berpengalaman
f.       Volume usaha dari peminjaman jauh lebih besar dari penyimpanan sehingga likuiditas Unit Simpan Pinjam sangat rendah
II. Kerangka Pemikiran
      Sumber permodalan usaha simpan pinjam/koperasi simpan pinjam dalam PP. No. 9 tahun 1995 khususnya dalam Bab yang mengatur tentang permodalan dapat kita lihat bahwa sumber permodalan koperasi simpan pinjam/unit usaha simpan pinjam semakin bervariasi yaitu modal yang bersumber dari dalam dan luar.
      Modal luar koperasi dapat berasal dari penyertaan koperasi lainnya dan anggotanya,Bank dan Lembaga Keuangan lainnya dapat penerbitan obligasi dan surat berharga lainnya.Modal yang bersumber dari ekstern terutama dari pihak perbankan dapat dikatakan belum dapat dimanfaatkan secara optimal (2,7% dari total kredit usaha kecil)oleh koperasi karena berbagai keterbatasan intern dan ekstern yang dihadapi.Hambtan intern yang dihadapi lemahnya kemapuan koperasi untuk melihat usaha yang mempunyai prospek,kurangnya kemampuan dalam membuat proposal,lemahnya kemampuan mengadakan negoisasi dan kurangnya jaminan yang dimiliki.Sedangkan faktor ekstern menyangkut kepercayaan lembaga keuangan dan masyarakat pada umumnya masih rendah.Beberapa hal yang menimbulkan hambatan bagi koperasi dalam pemupukan modal antara lain sebagai berikut:
1.      Kurang mampunya koperasi dalam menghimpun modal sendiri dari anggota berupa simpanan pokok dan simpanan wajib karena latar belakang strata ekonomi anggotanya adalah masyarakat golongan ekonomi lemah.
2.      Upaya memperoleh modal dari luar,koperasi belum mampu meyakinkan pihak perbankan maupun lembaga keuangan lainnya untuk dapat mendanai kegiatan yang dilakukannya sebagai akibat dari kurangya persyaratan teknis yang dimiliki
3.      Kurang profesionalnya pengelola koperasi dalam mengadakan pendekatan dan penyediaan proposal yang dapat meyakinkan perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya.
      Struktur permodalan usaha harus diusahakan mendorong produktivitas dengan meningkatkan capital turnover melalui peningkatan volume usaha sehingga rate of return dapat meningkat.Semakin tinggi return yang diharapakan maka semakin tinggi  pula risiko yang akan terjadi (Amling,1989).Dalam pemberian pinjaman kepada anggota kredit yang diberikan dapat kembali atau paling tidak memperkecil resiko yang akan timbul dalam pengembalian pinjaman ada bebebrapa hal yang perlu dipertimbangkan yaitu sebagai berikut:
1.      Character Peminjam,karakter yang baik adalah salah satu faktor utamayang harus dimiliki oleh calon nasabah,memiliki kejujuran membayar cicilan sesuai dengan perjanjian,kreatif dalam berusaha,hidup dalam lingkungan yang baik dan mempunyai riwayat yang baik.
2.      Capacity,kemampuan nasabah didalam berusaha,jiwa kewiraswataan,kemampuan memanage usaha dan kemampuan akan pengembalian kredit.
3.      Capital,nasabah yang akan meminjam harus mempunyai modal dalam usahanya,pinjaman yang akan diperoleh adalah untuk menambah modal dalam peningkatan usahanya.
4.      Condition,faktor situasi harus mendukung terutama syarat yuridis dan ekonomi.
5.      Collateral,karakter yang baik,kemampuan nasabah,modal dan kondisi yang baik belum cukup untuk menjamin kembali kredit yang diberikan.
      Pengelolaan usaha simpan pinjam yang dilakukan oleh koperasi menurut Masngudi (1989) lebih sederhana dibandingkan dengan perbankan.Bertolak dari statement tersebut ada suatu keunggulan yang dimiliki koperasi didalam pelayanannya berupa kesederhanaan administrasi namun kesederhanaan tersebut tidak cukup dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat karena pada tahap ini saingan buka hanya perbankan saja akan tetapi juga para pelepas uang (rentenir).Sementara kalau dibandingkan dengan suku bunga pinjaman pada pelepas uang boleh dikata 3 kali lipat disbanding tingkat suku bunga bank.Menurut Cooley (1988) sistem kelembagaan uang adalah bagaimana terjadi transfer dana dari saver ke user.Bertolak dari pendapat diatas maka sistem kelembagaan keuangan koperasi di atas akan dikaji bagaimana cara yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan koperasi tersebut dalam memobilisasi dana masyarakat dan pelayanannya.

NAMA                        : DELLA IRFIANIS
NPM / KELAS           : 21211825 / 2EB10
TAHUN                      : 2012
SUMBER                   : http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/39962840.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar