REVIEW
PROSPEK
USAHA DAN KELEMBAGAAN USAHA SIMPAN PINJAM KOPERASI DAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
OLEH
Drs
Arifin Sitlo MSc. *)
ABSTRAK
Tulisan
ini merupakan bagian dari hasil penelitian yang dilakukan di 4 propinsi yaitu
Bali, Jawa Tengah, NTB, Sulawesi Selatan.Evaluasi mengenai perkembangan KSP
dilakukan secara nasional.Untuk melihat prospek usaha dan kelembagaan KSP telah
dipilih 16 KSP dengan menggunakan metode two stage cluster sampling sehingga
diperoleh 2KSP dan 2USP per propinsi.Untuk mengetahui tingkat pelayanan yang
diberikan terhadap anggota dan partisipasi anggota terhadap koperasi,maka dari
tiap-tiap KSP dan USP telah dipilih 5 anggota dengan demikian diperoleh
informasi dari 80 anggota.
I.
PENDAHULUAN
GBHN menyebutkan
bahwa pembangunan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar
memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien dan menjadi gerakan ekonomi
rakyat yang tangguh dan berakar dari masyarakat.Pembangunan Koperasi juga
diarahkan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang didukung oleh jiwa dan semangat
yang tinggi dalam mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 serta menjadi soko guru perekonomian nasional yang tangguh.Tujuan usaha
koperasi menurut UU No. 25/1992 adalah usaha yang berkaitan langsung dengan
kepentingan anggota untuk usaha dan kesejahteraan anggota.Dalam hubungan ini
maka pengelolaan usaha koperasi harus dilakukan secara produktif,efektif dan
efisien dalam arti koperasi harus mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan
usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya
pada anggota dengan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil usaha.
Menurut
PP. No. 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh
Koperasi mengemukakan bahwa untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
anggota koperasi,maka kegiatan usaha simpan pinjam perlu ditumbuh kembangkan.Menurut
Nasution (1992) mengemukakan bahwa KSP maupun USP Koperasi efektifitasnya
relatif belum seperti apa yang diharapkan.Disamping itu pada berbagai hasil
penelitian sering dikemukakan belum ditemukannya sistem pelaksanaan kredit
sinmpan pinjam KUD yang sesuai bagi KUD sekaligus bagi masyarakat desa sebagai
konsumen.Selain itu permasalahan umum yang ditemukan dalam memngembangkan
koperasi yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam antara lain adalah sebagai
berikut:
a. Sumber
permodalan usaha simpan pinjam yang bersumber dari simpanan-simpanan anggota
jumlahnya relaatif kecil,sehingga jangkauan pelayanan kepada anggota menjadi
terbatas dan jumlah pinjaman relatif belum memenuhi kebutuhan anggota.
b. Keragaman
koperasi yang menangani usaha simpan pinjam memiliki variasi yang relatif
besar,baik dari jenis,wilayah kerja,maupun sistem pengelolaannya sehinnga
dengan pembinaan yang bersifat umum tidak akan menjangkau keseluruhan kebutuhan
masing-masing jenis koperasi.
c. Adanya
kebijaksanaan dibidang keuangan,moneter dan
perbankan,koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam menghadapi
tantangan persaingan dari lembaga-lembaga keuangan yang ada.
Menurut PUSLATKOP dan PK (1993),kelemahan Usaha Simpan Pinjam
koperasi disebakan sebagai berikut:
a. Aspek
pelayanan sebagai dasar bisnis koperasi kurang mendapat perhatian
b. Lokasinya
cukup jauh dari rata-rata pemukiman anggota
c. Masa
buka/kerja hariannya umumnya sangat singkat,bahkan yang tidak buka setiap hari
kerja
d. Pengelolaannya
tidak memiliki latar belakang pengetahuan/keterampilan yang relevan
e. Pengelolaannya
tidak/belum cukup berpengalaman
f. Volume
usaha dari peminjaman jauh lebih besar dari penyimpanan sehingga likuiditas
Unit Simpan Pinjam sangat rendah
II.
Kerangka Pemikiran
Sumber permodalan usaha simpan pinjam/koperasi simpan pinjam
dalam PP. No. 9 tahun 1995 khususnya dalam Bab yang mengatur tentang permodalan
dapat kita lihat bahwa sumber permodalan koperasi simpan pinjam/unit usaha
simpan pinjam semakin bervariasi yaitu modal yang bersumber dari dalam dan
luar.
Modal luar koperasi dapat berasal dari penyertaan koperasi
lainnya dan anggotanya,Bank dan Lembaga Keuangan lainnya dapat penerbitan
obligasi dan surat berharga lainnya.Modal yang bersumber dari ekstern terutama
dari pihak perbankan dapat dikatakan belum dapat dimanfaatkan secara optimal
(2,7% dari total kredit usaha kecil)oleh koperasi karena berbagai keterbatasan
intern dan ekstern yang dihadapi.Hambtan intern yang dihadapi lemahnya kemapuan
koperasi untuk melihat usaha yang mempunyai prospek,kurangnya kemampuan dalam
membuat proposal,lemahnya kemampuan mengadakan negoisasi dan kurangnya jaminan
yang dimiliki.Sedangkan faktor ekstern menyangkut kepercayaan lembaga keuangan
dan masyarakat pada umumnya masih rendah.Beberapa hal yang menimbulkan hambatan
bagi koperasi dalam pemupukan modal antara lain sebagai berikut:
1. Kurang
mampunya koperasi dalam menghimpun modal sendiri dari anggota berupa simpanan pokok
dan simpanan wajib karena latar belakang strata ekonomi anggotanya adalah
masyarakat golongan ekonomi lemah.
2. Upaya
memperoleh modal dari luar,koperasi belum mampu meyakinkan pihak perbankan
maupun lembaga keuangan lainnya untuk dapat mendanai kegiatan yang dilakukannya
sebagai akibat dari kurangya persyaratan teknis yang dimiliki
3. Kurang
profesionalnya pengelola koperasi dalam mengadakan pendekatan dan penyediaan
proposal yang dapat meyakinkan perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya.
Struktur permodalan usaha harus diusahakan mendorong
produktivitas dengan meningkatkan capital turnover melalui peningkatan volume
usaha sehingga rate of return dapat meningkat.Semakin tinggi return yang
diharapakan maka semakin tinggi pula
risiko yang akan terjadi (Amling,1989).Dalam pemberian pinjaman kepada anggota
kredit yang diberikan dapat kembali atau paling tidak memperkecil resiko yang
akan timbul dalam pengembalian pinjaman ada bebebrapa hal yang perlu
dipertimbangkan yaitu sebagai berikut:
1. Character
Peminjam,karakter yang baik adalah salah satu faktor utamayang harus dimiliki
oleh calon nasabah,memiliki kejujuran membayar cicilan sesuai dengan
perjanjian,kreatif dalam berusaha,hidup dalam lingkungan yang baik dan
mempunyai riwayat yang baik.
2. Capacity,kemampuan
nasabah didalam berusaha,jiwa kewiraswataan,kemampuan memanage usaha dan
kemampuan akan pengembalian kredit.
3. Capital,nasabah
yang akan meminjam harus mempunyai modal dalam usahanya,pinjaman yang akan
diperoleh adalah untuk menambah modal dalam peningkatan usahanya.
4. Condition,faktor
situasi harus mendukung terutama syarat yuridis dan ekonomi.
5. Collateral,karakter
yang baik,kemampuan nasabah,modal dan kondisi yang baik belum cukup untuk
menjamin kembali kredit yang diberikan.
Pengelolaan usaha simpan pinjam yang dilakukan oleh koperasi
menurut Masngudi (1989) lebih sederhana dibandingkan dengan perbankan.Bertolak
dari statement tersebut ada suatu keunggulan yang dimiliki koperasi didalam
pelayanannya berupa kesederhanaan administrasi namun kesederhanaan tersebut
tidak cukup dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat karena pada tahap
ini saingan buka hanya perbankan saja akan tetapi juga para pelepas uang
(rentenir).Sementara kalau dibandingkan dengan suku bunga pinjaman pada pelepas
uang boleh dikata 3 kali lipat disbanding tingkat suku bunga bank.Menurut
Cooley (1988) sistem kelembagaan uang adalah bagaimana terjadi transfer dana
dari saver ke user.Bertolak dari pendapat diatas maka sistem kelembagaan
keuangan koperasi di atas akan dikaji bagaimana cara yang dilakukan oleh
lembaga-lembaga keuangan koperasi tersebut dalam memobilisasi dana masyarakat
dan pelayanannya.
NAMA : DELLA IRFIANIS
NPM / KELAS : 21211825 / 2EB10
TAHUN :
2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar