Minggu, 13 Oktober 2013

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KEBIJAKAN MOBIL MURAH

http://photo.kontan.co.id/photo/2012/09/20/1649742987p.jpg

Industri otomotif Indonesia tengah dihangatkan oleh kehadiran program Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil terjangkau dan ramah lingkungan. Setelah pemerintah merestui mobil murah untuk dijual, pro maupun kontra mobil murah mulai bermunculan di tengah masyarakat terutama bagi warga perkotaan. Aturan ini dikritik karena bisa mendongkrak penjualan mobil yang ujung-ujungnya semakin memperparah kemacetan di jalan raya. Selain itu, dinilai  hanya akan menguntungkan pengusaha Asing dan berpotensi mematikan cita-cita membuat mobil nasional karya anak bangsa dengan menggunakan produk lokal.

Walaupun menimbulkan pro dan kontra, peraturan mobil murah ini tetap akan berlaku karena sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Akhir bulan Juni ini, Kementerian Perindustrian akan segera menerbitkan Keputusan Menteri Perindustrian  yang berisi tentang jadwal lokalisasi, mengenai hal-hal teknis, tata cara pengujian, keamanan, dan lainnya.

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) memiliki jurus jitu untuk menangkal pembludakan jumlah kepemilikan mobil akibat adanya mobil murah ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC). "Nanti kita cegat dengan Electronic Road Pricing (ERP). Pakai genap ganjil. Cegatnya pakai itu," ujarnya.

Menurut dia, ganjil genap dan ERP sedikit banyak dapat mengurangi kemacetan meski LCGC dijual. Jika jumlah kendaraan tetap meledak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan jurus baru. "Mungkin pakai pajak khusus," kata Jokowi.

Sebelumnya, mobil berkonsep harga terjangkau dan ramah lingkungan tersebut telah diluncurkan oleh dua agen tunggal pemegang merek (ATPM) Daihatsu dan Toyota. Mobil ini dijual dengan harga mulai dari Rp76 juta. Murahnya harga mobil tersebut dikhawatirkan akan bertolak belakang dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

Menurut Direktur Bina Sarana Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan Djoko Sasono tidak ada persoalan antara mobil murah dan kemacetan lalu lintas. "Kalau dilihat, hubungan antara mobil murah dan kemacetan itu baik-baik saja," ujar Djoko.
 Meski banyak kecaman, pemerintah pusat berdalih mobil murah untuk dipasarkan di luar daerah yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Bahkan, Djoko mengatakan apabila mobil murah memang diperuntukkan bagi daerah yang sudah memiliki infrastruktur, dampaknya akan positif.

"Kalau dipasarkan di daerah yang kekurangan transportasi, tentu mempunyai dampak berbeda dari kota yang macet," ucapnya.

Terkait keberadaan mobil murah di Jakarta, ia mengatakan pemerintah akan mendengarkan dan mempertimbangkan kebijakan tersebut. Selain itu, akan ada kebijakan lanjutan untuk menekan penggunaan mobil pribadi jika mobil murah dipasarkan di ibu kota.

"Misalnya ruang parkir dikurangi, biaya parkir ditinggikan, ada aturan-aturan seperti 3 in 1," kata Djoko.
 

Sementara itu, anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Tulus Abadi dengan tegas mengatakan mobil murah adalah kebijakan yang menyesatkan dan tidak masuk akal. Selain menambah kemacetan, mobil murah akan berdampak pada konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menghambat adanya transportasi massal murah, serta industri otomotif nasional.

Tulus menjelaskan, penolakan terhadap mobil murah dilakukan karena inkonsistensi pemerintah untuk mengembangkan mobil nasional. Mobil murah yang digadang sebagai embrio industri otomotif nasional juga tidak masuk akal.

"Teknologi apapun tidak bisa ditransfer, tapi harus dicuri, jadi jangan mimpi industri ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) di Jepang akan mentransfer teknologi ke kita agar kemudian kita akan mandiri dalam industri otomotif," kata Tulus
Untuk saat ini ada 5 pabrikan yang sudah memamerkan bahkan menjual mobil murahnya di Tanah Air, diantaranya Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya, Nissan melalui merek Datsun, Suzuki Karimun Wagon R dan Toyota Agya. Masing-masing mobil murah yang dikeluarkan oleh pabrikan itu memiliki keunggulan dan kekurangan.

Kebijakan mobil murah atau Low Cost and Green Car (LCGC) banyak mengundang pro dan kontra. Namun terlepas dari pro kontra tersebut, ada sisi negatif dan positif terhadap kehadiran mobil murah.
Menurut Peneliti Transportasi Jalan Badan Litbang Perhubungan Nunuj Nurdjanah, pihak-pihak yang setuju mobil murah menyatakan siapapun tidak bisa melarang masyarakat untuk membeli mobil yang murah, irit dan ramah lingkungan, karena ini program pemerintah dan payung hukumnya jelas.
Sementara itu pihak yang tidak setuju, menyatakan mobil murah akan menambah kemacetan karena populasi mobil yang beroperasi di jalan akan semakin bertambah, sementara jalan dan lahan parkir terbatas jumlahnya.

"Terlepas dari pro dan kontra dari berbagai pihak mengenai program mobil LCGC, kita perlu melihatnya dari dua sisi yang mungkin timbul yaitu dampak positif dan negatifnya," kata Nunuj Nurdjanah seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan, Kamis (26/9/2013)

Menurut Nunuj, dampak positifnya antara lain penghasilan pajak negara dari otomotif akan bertambah, masyarakat golongan ekonomi menengah akan merasakan punya mobil baru dengan harga terjangkau. Bahkan sangat mungkin sebagian pengguna sepeda motor mungkin akan berpindah pada mobil murah, mencegah masuknya mobil murah dari luar negeri seperti dari Thailand yang sudah terlebih dahulu memproduksi mobil murah.

Selain itu, lanjut Nunuj, ada dampak negatifnya yang mungkin timbul adalah meningkatnya kepemilikan mobil pribadi yang tentunya juga akan meningkatkan penggunaan mobil pribadi di jalan yang berakibat pada meningkatnya kepadatan lalu lintas, meningkatkan konsumsi BBM, peminat angkutan umum akan semakin berkurang, dominasi angkutan pribadi pada angkutan Lebaran akan semakin meningkat.

Sumber :


NAMA  : DELLA IRFIANIS
NPM     : 21211825
KELAS : 3EB10
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar