NAMA :
DELLA IRFIANIS
NPM :
21211825
KELAS : 3EB10
Pelajar yang merupakan aset bangsa
dalam mewujudkan cita-cita bangsa serta membela tanah air memang selayaknya
bertindak sesuai aturan dan norma yang ada. Selain belajar dan menuntut ilmu,
pelajar yang normal seharusnya menjungjung tingkat nasionalisme serta memiliki
akhlak yang baik. Jika sudah mempunyai poin-poin tersebut, bangsa kita akan
terbebas dari hal-hal yang negative seperti tindakan kekerasan bahkan tindakan
asusila.
Namun belakangan ini Indonesia dikejutkan
dengan kelakuan para pelajar yang sudah bertindak diluar batas normal. Bukan
hanya melakukan tawuran yang memang sangat merugikan semua pihak, melainkan
video porno yang sudah beredar hampir keseluruh tanah air dengan adegan yang
menurut dunia pendidikan sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pelajar
apalagi didepan umum. Ironisnya, pelajar-pelajar yang melakukan aksi melakukan
tersebut sama sekali tidak merasa keberatan merekam tindakan asusilanya
tersebut dan bahkan menjadikan aksi tersebut sebagai lelucon dan gurauan.
Bagaimana hal tersebut bisa terjadi sedangkan yang seharusnya mereka lakukan
adalah belajar serta menuntut ilmu demi masa depan mereka dan kemajuan bangsa.
Pemerintah yang menanggapi
permasalahan tersebut melihat adanya aspek pengawasan yang rendah dari orang
tua pelajar-pelajar tersebut serta rendahnya pengawasan dari aparat setempat
jika ditinjau mengenai kasus tawuran antarpelajar bahkan antarmahasiswa.
Bimbingan yang kuat serta pengawasan dari pendidik juga sangat diperlukan,
apalagi motif yang mendasar adanya tindak kekerasan atarpelajar tersebut adalah
persaingan antar sekolah serta dendam pribadi dari salah satu pelajar yang
menjadi provokator. Tindakan kekerasan dan asusila yang mewabah kepada pelajar
jaman sekarang harus disikapi dengan bijaksana agar adanya penyelesaian yang
efesien. Diperlukan pengawasan yang lebih dari orang tua dan pendidik sekarang
ini agar pelajar yang bersikap diluar batas bias diarahkan menjadi lebih baik.
Jika tidak ada tindakan yang tegas, tawuran dan tindak asusila akan merajalela
serta nilai-nilai bangsa akan hilang begitu saja.
Pegawasan yang ketat memang
merupakan kunci utama yang harus dilakukan orang tua dan guru-guru sekarang
ini. Karena lingkup termudah yang turut andil dalam pencegahan tidak kekerasan
dan asusila terhadap pelajar adalah dimulai dari keluarga dan lingkungan
sekolah. Pemerintah pun harus tetap berupaya dalam penuntasan kasus-kasus
tersebut melalui aparat setempat dan system keamanan yang berlaku diseluruh
wilayah tanah air. Pelajar Indonesia harus diarahkan kepada segala hal yang
positif karena merekalah yang menjadi generasi penerus bangsa. Menjadi
siswa-siswi yang berprestasi dan membanggakan haruslah menjadi target mereka.
Dengan demikian, peran orang tua serta pemerintah dalam mewujudkan generasi
bangsa yang cerdas tidak akan sia-sia.
Dampak modernisasi dan globalisasi
terhadap etika, dan moral pelajar
Modernisasi merupakan suatu proses transformasi dari suatu
perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam
kehidupan masyarakat. Sedangkan, globalisasi yang berasal dari kata global atau
globe artinya bola dunia atau mendunia. Jadi, globalisasi berarti suatu proses
masuk ke lingkungan dunia.
Modernisasi
dan globalisasi dapat memperngaruhi sikap masyarakat dalam bentuk positif
maupun negatif. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
Sikap Positif
1) Penerimaan secara terbuka
(open minded); lebih dinamis, tidak terbelenggu hal-hal lama yang bersikap kolot
2) Mengembangkan sikap
antisipatif dan selektif kepekaan dalam menilai hal-hal yang akan atau sedang terjadi.
Sikap Negatif
1) Menjadi tertutup
2) masyarakat
yang telah merasa nyaman dengan kondisi kehidupan masyarakat yang ada
3) Acuh
tah acuh
4) masyarakat
awam yang kurang memahami arti strategis modernisasi dan globalisasi
5) Kurang
selektif dalam menyikapi perubahan modernisasi
6) dengan
menerima setiap bentuk hal-hal baru tanpa adanya seleksi
Modernisasi dan globalisasi dapat masuk ke kehidupan
masyarakat melalui berbagai media, terutama media elektronik seperti internet.
Karena dengan fasilitas ini semua orang
dapat dengan bebas mengakses informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan
dan kesadaran seseorang sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi
yang didapat. Apakah nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya,
lingkungan, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pemahaman agama yang baik
sebagai dasar untuk menyaring informasi. Kurangnya filter dan selektivitas
terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut dapat saja masuk
pada masyarakat yang labil terhadap perubahan terutama remaja dan terjadilah
penurunan etika dan moral pada masyarakat Indonesia.
Jika dilihat pada kenyataannya, efek dari modernisasi dan
globalisasi lebih banyak mengarah ke negatif. Kita dapat kehilangan budaya
negara kita sendiri dan terbawa oleh budaya barat, jika masyarakat Indonesia
sendiri tidak mempelajari pengetahuan
tentang kebudayaan Indonesia dan tidak menjaga kebudayaan tersebut. Ada baiknya
budaya barat yang kita serap disaring terlebih dahulu. Karena tidak semua
budaya barat adalah baik. Jika kita terus menerima dan menyerap budaya asing
yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, dapat terjadi penyimpangan
etika dan moral bangsa Indonesia sendiri. Melalui penyimpangan etika dan moral
tersebut, dapat tercipta pola kehidupan dan pergaulan yang menyimpang. Tidak
hanya akibat negatif yang dihasilkan modernisasi dan globalisasi. Proses ini
juga menghasilkan akibat positif, yaitu terciptanya masyarakat yang lebih
intelek dan melek terhadap perubahan
dan perkembangan dunia.
Kondisi Pelajar
Saat Ini Dan Permasalahan Yang Ditimbulkan
Berikut ini adalah beberapa fakta
mengenai penurunan etika dan moral pelajar yang di dapat dari berbagai masyarakat :
1. 15-20 persen
dari remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar
nikah
2. 15 juta remaja
perempuan usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya
3. hingga Juni
2009 telah tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia,
dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia
15-29 tahun
4. Diperkirakan
terdapat sekitar 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, di mana
lebih dari 60 persen adalah berusia 24 tahun atau kurang, dan 30 persen berusia
15 tahun atau kurang
5. setiap tahun
ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20 persen diantaranya
adalah aborsi yang dilakukan oleh remaja
6. Berdasarkan
data kepolisian, setiap tahun penggunaan narkoba selalu naik. Korban paling
banyak berasal dari kelompok remaja, sekitar 14 ribu orang atau 19% dari
keseluruhan pengguna.
7. jumlah kasus
kriminal yang dilakukan anak-anak dan remaja tercatat 1.150 sementara pada 2008
hanya 713 kasus. Ini berarti ada peningkatan 437 kasus. Jenis kasus kejahatan
itu antara lain pencurian, narkoba, pembunuhan dan pemerkosaan.
8. Sejak Januari
hingga Oktober 2009, Kriminalitas yang dilakukan oleh remaja meningkat 35%
dibandingkan tahun sebelumnya, Pelakunya rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun.
Menurunnya
etika dan moral di atas disebabkan oleh beberapa faktor :
1. Longgarnya pegangan terhadap agama .
Sudah menjadi tragedi dari dunia maju, dimana segala sesuatu hampir dapat
dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga keyakinan beragama mulai terdesak, kepercayaan kepada
Tuhan tinggal simbol, larangan-larangan dan suruhan-suruhan Tuhan tidak
diindahkan lagi. Dengan longgarnya pegangan seseorang pada ajaran agama, maka hilanglah
kekuatan pengontrol yang ada didalam dirinya. Dengan demikian satu-satunya alat
pengawas dan pengatur moral yang dimilikinya adalah masyarakat dengan hukum dan
peraturanya. Namun biasanya pengawasan masyarakat itu tidak sekuat pengawasan
dari dalam diri sendiri. Karen pengawasan masyarakat itu datang dari luar, jika
orang luar tidak tahu, atau tidak ada orang yang disangka akan mengetahuinya,
maka dengan senang hati orang itu akan berani melanggar peraturan-peraturan dan
hukum-hukum sosial itu. Dan apabila dalam masyarakat itu banyak ornag yang
melakukuan pelanggaran moral, dengan sendirinya orang yang kurang iman tadi
tidak akan mudah pula meniru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama.
Tetapi jika setiap orang teguh keyakinannya kepada Tuhan serta menjalankan
agama dengan sungguh-sungguh, tidak perlu lagi adanya pengawasan yang ketat,
karena setiap orang sudah dapat menjaga dirinya sendiri, tidak mau melanggar
hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Tuhan. Sebaliknya dengan semakin jauhnya
masyarakat dari agama, semakin sudah memelihara moral orang dalam masyarakat
itu, dan semakin kacaulah suasana, karena semakin banyak pelanggaran-pelanggaran,
hak, hukum dan nilai moral.
2. Kurang efektifnya pembinaan moral
yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah maupun masyarakat. Pembinaan moral
yang dilakukan oleh ketiga institusi ini tidak berjalan menurut semsetinya atau
yang sebiasanya. Pembinaan moral dirumah tangga misalnya harus dilakukan dari
sejak anak masih kecil, sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Karena setiap anak
lahir, belum mengertyi man auang benar dan mana yang salah, dan belum tahu
batas-batas dan ketentuan moral yang tidak berlaku dalam lingkungannya. Tanpa
dibiasakan menanamkan sikap yang dianggap baik untuk manumbuhkan moral,
anak-anak akan dibesarkan tanpa mengenal moral itu. Pembinaan moral pada anak
dirumah tangga bukan dengan cara menyuruh anak menghapalkan rumusan tentang
baik dan buruk, melainkan harus dibiasakan. Zakiah Darajat mangatakan, moral
bukanlah suatu pelajaran yang dapat dicapai dengan mempelajari saja, tanpa
membiasakan hidup bermoral dari sejak keci. Moral itu tumbuh dari tindakan
kepada pengertian dan tidak sebaliknya. Seperti halnya rumah tangga, sekolahpun
dapat mengambil peranan yang penting dalam pembinaan moral anak didik.
Hendaknya dapat diusahakan agar sekolah menjadi lapangan baik bagi pertumuhan
dan perkembangan mental dan moral anak didik. Di samping tempat pemberian
pengetahuan, pengembangan bakat dan kecerdasan. Dengan kata lain, supaya
sekolah merupakan lapangan sosial bagi anak-anak, dimana pertumbuhan mantal,
moral dan sosial serta segala aspek kepribadian berjalan dengan baik. Untuk
menumbuhkan sikap moral yang demikian itu, pendidikan agama diabaikan di
sekolah, maka didikan agama yang diterima dirumah tidak akan berkembang, bahkan
mungkin terhalang. Selanjutnya masyarakat juga harus mengambil peranan dalam
pembinaan moral. Masyarakat yanglebih rusak moralnya perelu segera diperbaiki
dan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dengan kita.
Karena kerusakan masyarakat itu sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan moral
anak-anak. Terjadinya kerusakan moral dikalangan pelajar dan generasi muda
sebagaimana disebutakan diatas, karena tidak efektifnnya keluarga, sekolah dan
masyarakat dalam pembinaan moral. Bahkan ketiga lembaga tersebut satu dan
lainnya saling bertolak belakang, tidak seirama, dan tidak kondusif bagi
pembinaan moral.
3. Budaya yang materialistis, hedonistis dan
sekularistis. Sekarang ini sering kita dengar dari radio atau bacaan dari surat
kabar tentang anak-anak sekolah menengah yang ditemukan oleh gurunya atau polisi
mengantongi obat-obat, gambar-gambar cabul, alat-alat kotrasepsi seperti kondom
dan benda-banda tajam. Semua alat-alat tersebut biasanya digunakan untuk
hal-hal yang dapat merusak moral. Namun gajala penyimpangan tersebut terjadi
karena pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa
nafsu dan tidak mengindahkan nilai-nilai agama. Timbulnya sikap tersebut tidak
bisa dilepaskan dari derasnya arus budaya matrealistis, hedonistis dan
sekularistis yang disalurkan melalui tulisan-tulisan,bacaan-bacaan,
lukisan-lukisan, siaran-siaran, pertunjukan-pertunjukan dan sebagainya.
Penyaluran arus budaya yang demikian itu didukung oleh para penyandang modal
yang semata-mata mengeruk keuntungan material dan memanfaatkan kecenderungan
para remaja, tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan moral. Derasnya arus
budaya yang demikian diduga termasuk faktor yang paling besar andilnya dalam
menghancurkan moral para remaja dan generasi muda umumnya.
4. Belum adanya kemauan yang
sungguh-sungguh dari pemerintah. Pemerintah yang diketahui memiliki kekuasaan
(power), uang, teknologi, sumber daya manusia dan sebagainya tampaknya belum
menunjukan kemauan yang sungguh-sunguh untuk melakukan pembinaan moral bangsa. Hal yang
demikian semaikin diperparah lagi oleh adanya ulah sebagian elit penguasa yang
semata-mata mengejar kedudukan, peluang, kekayaan dan sebagainya dengan
cara-cara tidak mendidik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang hingga
kini belum adanya tanda-tanda untuk hilang. Mereka asik memperebutkan
kekuasaan, mareri dan sebagainya dengan cara-cara tidak terpuji itu, dengan
tidak memperhitungkan dampaknya bagi kerusakan moral bangsa. Bangsa jadi
ikut-ikutan, tidak mau mendengarkan lagi apa yang disarankan dan dianjurkan
pemerintah, karena secara moral mereka sudah kehiangan daya efektifitasnya.
Sikap sebagian elit penguasa yang demikian itu semakin memperparah moral
bangsa, dan sudah waktunya dihentikan. Kekuasaan, uang, teknologi dan sumber
daya yang dimiliki pemerintah seharusnya digunakan untuk merumuskan konsep
pembinaan moral bangsa dan aplikasinya secara bersungguh-sungguh dan
berkesinambungan.
5. Ingin mengikuti trend,
bisa saja awalmya para remaja merokok
adalah ingin terlihat keren, padahal hal itu sama sekali tidak benar. Lalu kalau sudah mencoba merokok dia juga akan
mencoba hal-hal yang lainnya seperti narkoba dan seks bebas.
6. Himpitan ekonomi yang
membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian.
7. Kurangnya pendidikan Agama
dan moral.
Faktor-faktor di atas sebagian besar dipengaruhi oleh
perkembangan teknologi. Dengan berkembang pesatnya teknologi pada zaman
sekarang ini, arus informasi menjadi lebih transparan. Kemampuan masyarakat
yang tidak dapat menyaring informasi ini dapat mengganggu etika dan moral
remaja. Pesatnya perkembangan teknologi
dapat membuat masyarakat melupakan tujuan utama manusia diciptakan, yaitu untuk
beribadah.
Sumber :