Jumat, 15 November 2013

MORALITAS PELAJAR JAMAN SEKARANG



NAMA            : DELLA IRFIANIS
NPM               : 21211825
KELAS           : 3EB10


Pelajar yang merupakan aset bangsa dalam mewujudkan cita-cita bangsa serta membela tanah air memang selayaknya bertindak sesuai aturan dan norma yang ada. Selain belajar dan menuntut ilmu, pelajar yang normal seharusnya menjungjung tingkat nasionalisme serta memiliki akhlak yang baik. Jika sudah mempunyai poin-poin tersebut, bangsa kita akan terbebas dari hal-hal yang negative seperti tindakan kekerasan bahkan tindakan asusila.

Namun belakangan ini Indonesia dikejutkan dengan kelakuan para pelajar yang sudah bertindak diluar batas normal. Bukan hanya melakukan tawuran yang memang sangat merugikan semua pihak, melainkan video porno yang sudah beredar hampir keseluruh tanah air dengan adegan yang menurut dunia pendidikan sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pelajar apalagi didepan umum. Ironisnya, pelajar-pelajar yang melakukan aksi melakukan tersebut sama sekali tidak merasa keberatan merekam tindakan asusilanya tersebut dan bahkan menjadikan aksi tersebut sebagai lelucon dan gurauan. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi sedangkan yang seharusnya mereka lakukan adalah belajar serta menuntut ilmu demi masa depan mereka dan kemajuan bangsa.

Pemerintah yang menanggapi permasalahan tersebut melihat adanya aspek pengawasan yang rendah dari orang tua pelajar-pelajar tersebut serta rendahnya pengawasan dari aparat setempat jika ditinjau mengenai kasus tawuran antarpelajar bahkan antarmahasiswa. Bimbingan yang kuat serta pengawasan dari pendidik juga sangat diperlukan, apalagi motif yang mendasar adanya tindak kekerasan atarpelajar tersebut adalah persaingan antar sekolah serta dendam pribadi dari salah satu pelajar yang menjadi provokator. Tindakan kekerasan dan asusila yang mewabah kepada pelajar jaman sekarang harus disikapi dengan bijaksana agar adanya penyelesaian yang efesien. Diperlukan pengawasan yang lebih dari orang tua dan pendidik sekarang ini agar pelajar yang bersikap diluar batas bias diarahkan menjadi lebih baik. Jika tidak ada tindakan yang tegas, tawuran dan tindak asusila akan merajalela serta nilai-nilai bangsa akan hilang begitu saja.

Pegawasan yang ketat memang merupakan kunci utama yang harus dilakukan orang tua dan guru-guru sekarang ini. Karena lingkup termudah yang turut andil dalam pencegahan tidak kekerasan dan asusila terhadap pelajar adalah dimulai dari keluarga dan lingkungan sekolah. Pemerintah pun harus tetap berupaya dalam penuntasan kasus-kasus tersebut melalui aparat setempat dan system keamanan yang berlaku diseluruh wilayah tanah air. Pelajar Indonesia harus diarahkan kepada segala hal yang positif karena merekalah yang menjadi generasi penerus bangsa. Menjadi siswa-siswi yang berprestasi dan membanggakan haruslah menjadi target mereka. Dengan demikian, peran orang tua serta pemerintah dalam mewujudkan generasi bangsa yang cerdas tidak akan sia-sia.

Dampak modernisasi dan globalisasi terhadap etika, dan moral pelajar
Modernisasi merupakan suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan, globalisasi yang berasal dari kata global atau globe artinya bola dunia atau mendunia. Jadi, globalisasi berarti suatu proses masuk ke lingkungan dunia.
  
Modernisasi dan globalisasi dapat memperngaruhi sikap masyarakat dalam bentuk positif maupun negatif. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
 
       Sikap Positif
       1)  Penerimaan secara terbuka (open minded); lebih dinamis, tidak terbelenggu hal-hal lama  yang bersikap kolot
       2)  Mengembangkan sikap antisipatif dan selektif kepekaan dalam menilai hal-hal yang akan atau sedang terjadi.

       Sikap Negatif
       1)  Menjadi tertutup
       2)   masyarakat yang telah merasa nyaman dengan kondisi kehidupan masyarakat yang ada
       3)  Acuh tah acuh
       4)  masyarakat awam yang kurang memahami arti strategis modernisasi dan globalisasi
       5)  Kurang selektif dalam menyikapi perubahan modernisasi
       6)  dengan menerima setiap bentuk hal-hal baru tanpa adanya seleksi

Modernisasi dan globalisasi dapat masuk ke kehidupan masyarakat melalui berbagai media, terutama media elektronik seperti internet. Karena dengan fasilitas ini  semua orang dapat dengan bebas mengakses informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan dan kesadaran seseorang sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi yang didapat. Apakah nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya, lingkungan, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pemahaman agama yang baik sebagai dasar untuk menyaring informasi. Kurangnya filter dan selektivitas terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut dapat saja masuk pada masyarakat yang labil terhadap perubahan terutama remaja dan terjadilah penurunan etika dan moral pada masyarakat Indonesia.

Jika dilihat pada kenyataannya, efek dari modernisasi dan globalisasi lebih banyak mengarah ke negatif. Kita dapat kehilangan budaya negara kita sendiri dan terbawa oleh budaya barat, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mempelajari  pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia dan tidak menjaga kebudayaan tersebut. Ada baiknya budaya barat yang kita serap disaring terlebih dahulu. Karena tidak semua budaya barat adalah baik. Jika kita terus menerima dan menyerap budaya asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, dapat terjadi penyimpangan etika dan moral bangsa Indonesia sendiri. Melalui penyimpangan etika dan moral tersebut, dapat tercipta pola kehidupan dan pergaulan yang menyimpang. Tidak hanya akibat negatif yang dihasilkan modernisasi dan globalisasi. Proses ini juga menghasilkan akibat positif, yaitu terciptanya masyarakat yang lebih intelek dan melek terhadap perubahan dan perkembangan dunia. 

Kondisi Pelajar Saat Ini Dan Permasalahan Yang Ditimbulkan
Berikut ini adalah beberapa fakta mengenai penurunan etika dan moral pelajar yang di dapat dari berbagai masyarakat :
   1. 15-20 persen dari remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah
   2. 15 juta remaja perempuan usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya
   3. hingga Juni 2009 telah tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia, dengan 78,8  persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia 15-29 tahun
   4. Diperkirakan terdapat sekitar 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, di mana lebih dari 60 persen adalah berusia 24 tahun atau kurang, dan 30 persen berusia 15 tahun atau kurang
   5. setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20 persen diantaranya adalah aborsi yang dilakukan oleh remaja
   6. Berdasarkan data kepolisian, setiap tahun penggunaan narkoba selalu naik. Korban paling banyak berasal dari kelompok remaja, sekitar 14 ribu orang atau 19% dari keseluruhan pengguna.
   7. jumlah kasus kriminal yang dilakukan anak-anak dan remaja tercatat 1.150 sementara pada 2008 hanya 713 kasus. Ini berarti ada peningkatan 437 kasus. Jenis kasus kejahatan itu antara lain pencurian, narkoba, pembunuhan dan pemerkosaan.
   8. Sejak Januari hingga Oktober 2009, Kriminalitas yang dilakukan oleh remaja meningkat 35% dibandingkan tahun sebelumnya, Pelakunya rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun.

Menurunnya etika dan moral di atas disebabkan oleh beberapa faktor :
1.  Longgarnya pegangan terhadap agama . Sudah menjadi tragedi dari dunia maju, dimana segala sesuatu hampir dapat dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga keyakinan beragama mulai terdesak, kepercayaan kepada Tuhan tinggal simbol, larangan-larangan dan suruhan-suruhan Tuhan tidak diindahkan lagi. Dengan longgarnya pegangan seseorang pada ajaran agama, maka hilanglah kekuatan pengontrol yang ada didalam dirinya. Dengan demikian satu-satunya alat pengawas dan pengatur moral yang dimilikinya adalah masyarakat dengan hukum dan peraturanya. Namun biasanya pengawasan masyarakat itu tidak sekuat pengawasan dari dalam diri sendiri. Karen pengawasan masyarakat itu datang dari luar, jika orang luar tidak tahu, atau tidak ada orang yang disangka akan mengetahuinya, maka dengan senang hati orang itu akan berani melanggar peraturan-peraturan dan hukum-hukum sosial itu. Dan apabila dalam masyarakat itu banyak ornag yang melakukuan pelanggaran moral, dengan sendirinya orang yang kurang iman tadi tidak akan mudah pula meniru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama. Tetapi jika setiap orang teguh keyakinannya kepada Tuhan serta menjalankan agama dengan sungguh-sungguh, tidak perlu lagi adanya pengawasan yang ketat, karena setiap orang sudah dapat menjaga dirinya sendiri, tidak mau melanggar hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Tuhan. Sebaliknya dengan semakin jauhnya masyarakat dari agama, semakin sudah memelihara moral orang dalam masyarakat itu, dan semakin kacaulah suasana, karena semakin banyak pelanggaran-pelanggaran, hak, hukum dan nilai moral.
2. Kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah maupun masyarakat. Pembinaan moral yang dilakukan oleh ketiga institusi ini tidak berjalan menurut semsetinya atau yang sebiasanya. Pembinaan moral dirumah tangga misalnya harus dilakukan dari sejak anak masih kecil, sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Karena setiap anak lahir, belum mengertyi man auang benar dan mana yang salah, dan belum tahu batas-batas dan ketentuan moral yang tidak berlaku dalam lingkungannya. Tanpa dibiasakan menanamkan sikap yang dianggap baik untuk manumbuhkan moral, anak-anak akan dibesarkan tanpa mengenal moral itu. Pembinaan moral pada anak dirumah tangga bukan dengan cara menyuruh anak menghapalkan rumusan tentang baik dan buruk, melainkan harus dibiasakan. Zakiah Darajat mangatakan, moral bukanlah suatu pelajaran yang dapat dicapai dengan mempelajari saja, tanpa membiasakan hidup bermoral dari sejak keci. Moral itu tumbuh dari tindakan kepada pengertian dan tidak sebaliknya. Seperti halnya rumah tangga, sekolahpun dapat mengambil peranan yang penting dalam pembinaan moral anak didik. Hendaknya dapat diusahakan agar sekolah menjadi lapangan baik bagi pertumuhan dan perkembangan mental dan moral anak didik. Di samping tempat pemberian pengetahuan, pengembangan bakat dan kecerdasan. Dengan kata lain, supaya sekolah merupakan lapangan sosial bagi anak-anak, dimana pertumbuhan mantal, moral dan sosial serta segala aspek kepribadian berjalan dengan baik. Untuk menumbuhkan sikap moral yang demikian itu, pendidikan agama diabaikan di sekolah, maka didikan agama yang diterima dirumah tidak akan berkembang, bahkan mungkin terhalang. Selanjutnya masyarakat juga harus mengambil peranan dalam pembinaan moral. Masyarakat yanglebih rusak moralnya perelu segera diperbaiki dan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dengan kita. Karena kerusakan masyarakat itu sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan moral anak-anak. Terjadinya kerusakan moral dikalangan pelajar dan generasi muda sebagaimana disebutakan diatas, karena tidak efektifnnya keluarga, sekolah dan masyarakat dalam pembinaan moral. Bahkan ketiga lembaga tersebut satu dan lainnya saling bertolak belakang, tidak seirama, dan tidak kondusif bagi pembinaan moral. 
3.  Budaya yang materialistis, hedonistis dan sekularistis. Sekarang ini sering kita dengar dari radio atau bacaan dari surat kabar tentang anak-anak sekolah menengah yang ditemukan oleh gurunya atau polisi mengantongi obat-obat, gambar-gambar cabul, alat-alat kotrasepsi seperti kondom dan benda-banda tajam. Semua alat-alat tersebut biasanya digunakan untuk hal-hal yang dapat merusak moral. Namun gajala penyimpangan tersebut terjadi karena pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan nilai-nilai agama. Timbulnya sikap tersebut tidak bisa dilepaskan dari derasnya arus budaya matrealistis, hedonistis dan sekularistis yang disalurkan melalui tulisan-tulisan,bacaan-bacaan, lukisan-lukisan, siaran-siaran, pertunjukan-pertunjukan dan sebagainya. Penyaluran arus budaya yang demikian itu didukung oleh para penyandang modal yang semata-mata mengeruk keuntungan material dan memanfaatkan kecenderungan para remaja, tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan moral. Derasnya arus budaya yang demikian diduga termasuk faktor yang paling besar andilnya dalam menghancurkan moral para remaja dan generasi muda umumnya.
4. Belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Pemerintah yang diketahui memiliki kekuasaan (power), uang, teknologi, sumber daya manusia dan sebagainya tampaknya belum menunjukan kemauan yang sungguh-sunguh untuk melakukan pembinaan moral bangsa. Hal yang demikian semaikin diperparah lagi oleh adanya ulah sebagian elit penguasa yang semata-mata mengejar kedudukan, peluang, kekayaan dan sebagainya dengan cara-cara tidak mendidik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang hingga kini belum adanya tanda-tanda untuk hilang. Mereka asik memperebutkan kekuasaan, mareri dan sebagainya dengan cara-cara tidak terpuji itu, dengan tidak memperhitungkan dampaknya bagi kerusakan moral bangsa. Bangsa jadi ikut-ikutan, tidak mau mendengarkan lagi apa yang disarankan dan dianjurkan pemerintah, karena secara moral mereka sudah kehiangan daya efektifitasnya. Sikap sebagian elit penguasa yang demikian itu semakin memperparah moral bangsa, dan sudah waktunya dihentikan. Kekuasaan, uang, teknologi dan sumber daya yang dimiliki pemerintah seharusnya digunakan untuk merumuskan konsep pembinaan moral bangsa dan aplikasinya secara bersungguh-sungguh dan berkesinambungan.
5.  Ingin mengikuti trend, bisa saja awalmya para remaja merokok adalah ingin terlihat keren, padahal hal itu sama sekali tidak benar. Lalu kalau sudah mencoba merokok dia juga akan mencoba hal-hal yang lainnya seperti narkoba dan seks bebas.
6. Himpitan ekonomi yang membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian.
7. Kurangnya pendidikan Agama dan moral.

 Faktor-faktor di atas sebagian besar dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Dengan berkembang pesatnya teknologi pada zaman sekarang ini, arus informasi menjadi lebih transparan. Kemampuan masyarakat yang tidak dapat menyaring informasi ini dapat mengganggu etika dan moral remaja. Pesatnya perkembangan teknologi dapat membuat masyarakat melupakan tujuan utama manusia diciptakan, yaitu untuk beribadah.


Sumber :

DAMPAK PENERAPAN JAM BELAJAR MALAM DI DKI



NAMA            : DELLA IRFIANIS
NPM               : 21211825
KELAS           : 3EB10



Usulan penerapan jam malam bagi para pelajar di Ibukota masih menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan penerapan jam malam mulai dilaksanakan pada bulan Oktober. Pemerintah berencana menerapkan jam malam bagi anak sekolah agar para siswa lebih giat lagi belajar terutama di malam hari. Usulan jam malam bagi pelajar ini juga digulirkan untuk menghindari anak-anak sebagai generasi muda dari hal-hal negatife.

Menurut psikolog Ratih Ibrahim, kebijakan ini akan menjadi sentilan besar bagi orang tua. Dia berpendapat apabila orang tua mampu mengatur anaknya sendiri, maka pemerintah tidak harus turun tangan dan mewacanakan peraturan tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan pihaknya telah mempunyai peraturan daerah (perda) yang akan mengatur tentang jam wajib belajar malam hari bagi para pelajar.
Aturan tersebut tertuang dalam Perda No 8/2008 tentang Sistem Pendidikan. Dalam pasal 7 ayat 3 tertulis orangtua berkewajiban untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anak-anaknya dari pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.

“Sebenarnya sudah ada Perda yang mengatur jam wajib belajar bagi para anak-anak pelajar. Sudah ada perdanya bahwa jam tujuh sampai sembilan malam itu, pelajar harusnya matikan televisi, tidak ke luar rumah, dan belajar di rumah. Hanya selama ini nggak pernah dilaksanakan. Samalah kayak Perda PKL,” kata Ahok di Balai Kota DKI. Karena itu, lanjut Ahok, Pemprov DKI akan mulai kembali menerapkan aturan tersebut yang sepertinya telah lama terlupakan.

Aturan ini akan diujicobakan di satu wilayah Jakarta. Tapi Ahok belum bisa mengumumkan imbauan ini secara resmi. Dia akan melihat reaksi dari satu wilayah dulu, bagaimana reaksi masyarakat terlebih terhadap penerapan jam wajib belajar.

“Tapi baru mau dilakukan uji coba dulu di satu wilayah. Supaya orang bisa belajarlah. Yang menjadi persoalan di rumah itu, siapa yang mengatur, belajar atau main game. Makanya kita tes dulu dalam satu wilayah. Ya jalanin aja dulu. Lihat nanti bagaimana reaksi masyarakat,” ujarnya.

Penerapan pasal-pasal dalam aturan Perda No 8/2008 itu akan melibatkan RT dan RW setempat. Namun tidak akan melibatkan personel Satpol PP DKI. “Kita hanya akan libatkan RT dan RW saja, tidak Satpol PP. Lha ngurus PKL saja, dia (Satpol PP) kebobolan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah, mengatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dalam menerapkan aturan jam wajib belajar di malam hari sesuai Perda No 8/2008, pihaknya telah membuat stiker jam wajib belajar.

Stiker tersebut akan disebar dan ditempelkan di rumah-rumah dalam wilayah Jakarta Pusat. Rencananya, penempelan stiker akan dilakukan mulai Minggu. Penerapan aturan ini akan diujicobakan selama dua pekan di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami akan tempel stiker jam wajib belajar di rumah-rumah. Minggu ini dimulai, nanti kita yang nempelin stiker itu di setiap kecamatan. Kita uji coba selama satu atau dua minggu. Nanti kita lihat hasil evaluasinya. Kalau bagus kita teruskan,” tuturnya.

Selama peraturan jam malam belum diterapkan, Ahok mengimbau kegiatan anak-anak dapat dikontrol dari lingkungan perumahan dan pengawasan orangtua. Misalnya, anak-anak di bawah umur menginap di hotel pada malam hari bersama orangtuanya atau berjalan-jalan pada malam hari di sekitar hotel merupakan hal yang wajar.

Tindakan yang tidak wajar bila anak-anak pelajar membawa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dan kebut-kebutan di jalan raya pada tengah malam.
“Saya kira anak-anak bisa dikontrol di lingkungan perumahan saja. Kalau ada di hotel malam hari sama orangtua kenapa tidak boleh. Yang tidak boleh kan melakukan kegiatan yang membahayakan orang lain. Kalau kamu keluyuruan di hotel boleh nggak? Boleh aja. Yang tidak boleh kalau membawa kendaraan kebut-kebutan di tengah malam,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjutnya, Ahok menginginkan dikeluarkannya peraturan jam malam bagi pelajar tidak dilatarbelakangi kasus kecelakaan yang mengakibatkan enam orang tewas oleh Dul, anak pasangan selebritis Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Justru aturan tersebut diterbitkan berdasarkan kebutuhan untuk membuat kehidupan para pelajar di Jakarta lebih terarah dan semakin baik.

Sumber :
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/09/25/5/183881/Jam-Wajib-Belajar-akan-Diterapkan-di-Ibu-Kota