REVIEW
PENGARUH
PARTISIPASI ANGGOTA TERHADAP SISA HASIL USAHA PADA KOPERASI SAMUDERA SEJAHTERA
SAMARINDA TAHUN BUKU 1999 – 2003
OLEH
Hasnawati,
S. Pd
BAB V
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A. Analisis
Data yang akan penulis analisis
adalah data yang terdapat pada tabel 2 dan 3.Penulis dalam melakukan analisis
terhadap kedua variabel yakni mengenai Partisipasi Anggota (variabel X) dan
Sisa Hasil Usaha (variabel Y) menggunakan analisis statistika dari Karl Pearson’s Product Moment.
Untuk itu penulis melakukan
perhitungan dengan menggunakan metode
tanpa rata-rata sebagaimana tercantum dalam tabel berikut ini:
Dari tabel di atas diketahui:
Selanjutnya dengan bantuan komputer aplikasi Microsoft
Excel 2003 hasil penghitungan dapat di lihat di bawah ini:
1. Regresi Sederhana
Harga a dan b dicari dengan rumus :
Jadi persamaan regresi sederhana X
atas Y atau partisipasi anggota terhadap
sisa hasil usaha
adalah Y = -96369071 + 0,419 X.
2. Uji F
Untuk
mengetahui pengaruh variabel X terhadap Y menggunakan uji F denganrumus sebagai
berikut:
Selanjutnya hasil F hitung (12,4)
dikonsultasikan dengan F tabel, pada taraf kesalahan 5% dengan dk pembilang
=k=2 dan dk penyebut = (n-k) = 5-2=3, maka diperoleh F tabel = 9,55. Ternyata F
hitung (12,38) > F tabel (9,55) dengan demikian ada pengaruh yang signifikan
antara partisipasi anggota dengan sisa hasil usaha.
Karena F hitung (12,38) > F tabel
(9,55), maka Ha diterima dan Ho ditolak yang berarti ada pengaruh yang
signifikan antara variabel X dengan Y, dengan demikian hipotesis yang penulis
ajukan dinyatakan terbukti.
3. Korelasi Product
Moment
Untuk mencari korelasi (r) product moment dengan rumus
sebagai berikut:
4. Uji t
Untuk membuktikan bahwa kedua
variabel terdapat hubungan yang signifikan dapat dilakukan uji t dengan rumus
sebagai berikut :
Berdasarkan hasil pengecekan pada
harga tabel t untuk kesalahan 5% pada dk =5-2=3 diperoleh t tabel = 3,18.
Ternyata t hitung (3,52) > t tabel (3,18) dengan demikian hipotesis alternatif (ha)
diterima, dan hipotesis nol (ho) ditolak, kesimpulannya terdapat hubungan yang signifikan antara partisipasi anggota dengan sisa hasil usaha
(SHU).
5. Koefisien
Determinasi
Besarnya sumbangan relatif antara
partisipasi anggota terhadap Sisa Hasil Usaha dapat dicari dengan koefisien
determinasi (r),dengan rumus sebagai berikut :
Jadi berdasarkan perhitungan di
atas, sumbangan relatif antara Partisipasi Anggota terhadap Sisa Hasil Usaha
pada koperasi Samudera Sejahtera (KOMURA) Samarinda
adalah sebesar 0,805 (80,5%), sedang sisanya 19,5% dipengaruhi/disumbang oleh faktor lain yaitu partisipasi
dari non anggota (masyarakat sekitar).
B. Pembahasan
Pertama. Dalam sebuah koperasi,
modal mempunyai peranan yang sangat penting untuk mencapai tujuan koperasi,
yakni untuk mendapatkan laba yang akhirnya untuk mensejahterakan anggotanya.
Sumber modal koperasi mula-mula diperoleh dari simpanan pokok, simpanan wajib,
donasi dari pihak lain dan penyisihan Sisa Hasil Usaha yang berupa cadangan.
Dalam perkembangan koperasi tergantung dari keaktifan anggota dalam menggunakan
jasa-jasa koperasi. Sebab adanya transaksi baik berupa pembelian barang dan
jasa pada unit pertokoan, pembelian jasa-jasa lain yang ada di koperasi, serta
penggunaan jasa kredit (simpan pinjam) maka akan mengakibatkan koperasi
mendapat pendapatan/penghasilan, dimana sebagian dari pendapatan itu digunakan
untuk pemupukan modal kerja yang digunakan untuk membiayai operasional koperasi
sehari-hari seperti untuk belanja barang, membayar pegawai, membayar rekening
listrik dan sebagainya atau bisa dikatakan modal kerja dalam koperasi digunakan
untuk membiayai kegiatan operasional koperasi sehari-hari dalam jangka pendek.
Semakin tinggi partisipasi anggota pada koperasi maka koperasi akan memperoleh
sumber modal yang besar, modal kerja yang besar, dan pendapatan koperasi
semakin meningkat sehingga akhirnya Sisa Hasil Usaha atau Laba Koperasi akan
bertambah pula.
Kedua. Berdasarkan tabel 1 terlihat
bahwa perkembangan Partisipasi Anggota koperasi yang berjumlah 1140 orang pada
tahun 1999 diperoleh dana Rp 211.959.979,- (100%) kemudian pada tahun 2000 ada
kenaikan partisipasi anggota sebesar Rp 60.373.917,- (128,48%) menjadi Rp
272.333.896,-. Tahun 2001 terdapat kenaikan partisipasi Rp 32.293.755,-
(143,7%) menjadi Rp 304.627.651,-. Tahun 2002 terdapat kenaikan partisipasi
sebesar Rp 28.591.851,- (157,2%) menjadi Rp 333.219.502,-.Selanjutnya tahun
2003 terdapat kenaikan partisipasi sebesar Rp 42.595.377,- (177,30%) menjadi Rp
375.814.879,-. Kenaikan disebabkan naiknya simpanan sukarela, kenaikan
pembelian barang dan jasa serta kenaikan simpan pinjam oleh anggota.
Perlu diketahui berdasarkan catatan
yang terdapat pada buku laporan pengurus ternyata untuk partisipasi anggota
dalam penyimpanan, pembelian dan partisipasi kredit (peminjaman) semua anggota
lancar dalam pembayarannya.
Ketiga. Berdasarkan tabel 3 terlihat
bahwa perkembangan Sisa Hasil Usaha (SHU) dari tahun ke tahun ada peningkatan
namun ada pula penurunan, kemudian ada peningkatan kembali. Pada tahun 1999 SHU
yang diperoleh adalah sebesar Rp 5.540.039,- (100%). Pada tahun 2000 ada
kenaikan SHU sebesar Rp 935.331,- (116,9%) menjadi Rp 6.475.370,-. Pada tahun
2001 ada kenaikan SHU sebesar Rp 9.561.995 (789,48%) menjadi Rp 16.037.325,-.
Pada tahun 2002 ada kenaikan SHU sebesar Rp 30.182.277,- (834,28%) menjadi Rp
46.219.602,-. Pada tahun 2003 ada kenaikan SHU sebesar Rp 25.650.842 9
(1297,29%) menjadi Rp 71.870.444,-.
Keempat. Kemudian kedua data
tersebut dicari korelasinya dengan menggunakan statistik Korelasi Product
Moment, sebagaimana tercantum dalam tabel 5 dan hasil perhitungan diperoleh
koefisien korelasi (r) = 0,897 dengan interpretasi “tinggi”. Ini berarti hubungan
partisipasi anggota terhadap sisa hasil usaha adalah positif namun kategori
“tinggi”. Kategori “tinggi” disini disebabkan oleh semakin meningkatnya
partisipasi anggota dari tahun 1999 hingga 2003.Dengan demikian meningkatnya kenaikan
partisipasi anggota diimbagi pula dengan kenaikan sisa hasil usaha (SHU).
Adanya partisipasi anggota pada
koperasi merupakan sumbangan terhadap pembentukan modal kerja dalam penelitian
ini adalah modal kerja yang terdapat dalam aktiva lancar yang belum dikurangi
dengan kewajiban, biasa disebut dengan modal lancar kotor yaitu keseluruhan
nilai aktiva lancar. Dimana modal kerja ini diputar secara terus menerus dalam
rangka operasional perusahaan koperasi.
Dengan modal kerja yang telah
digunakan sebaik-baiknya membuat koperasi semakin lama semakin
berkembang/meningkat. Hal ini dapat dilihat dengan adanya persediaan barang
yang cukup untuk melayani konsumen (anggota dan masyarakat sekitarnya),
kemampuan koperasi dalam memberi pinjaman yang tinggi kepada para anggota, dan koperasi
terhindar dari krisis modal kerja karena turunnya nilai dan aktiva lancar.
Selanjutnya melalui uji hipotesis
menggunkan uji F dimana diperoleh F hitung (12,38) > F tabel (9,55), maka Ha
diterima dan Ho ditolak yang berarti ada pengaruh yang signifikan antara
variabel X dengan Y, dengan demikian hipotesis yang penulis ajukan dinyatakan
terbukti. Jadi dari hasil penelitian ini terlihat bahwa modal kerja telah digunakan
untuk operasional koperasi seperti membayar upah pegawai, pembelian barang-barang,
dan untuk biaya keperluan sehari-hari. Sisa Hasil Usaha yang semakin meningkat
hal ini disebabkan modal kerja kuantitatif telah digunakan untuk operasional koperasi,
dan koperasi mengalami kemajuan sehingga modal kerja kuantitatif meningkat maka
laba/Sisa Hasil Usaha juga meningkat.
Kelima. Berdasarkan data yang
penulis terima dari koperasi itu ternyata bahwa SHU telah dibagi berdasarkan
prosentase yang telah disepakati oleh anggota dalam rapat anggota yakni sebesar
40% untuk cadangan, 40% SHU untuk anggota, 5% untuk dana pengurus, 5% untuk
dana karyawan, 5% untuk pendidikan, 2,5%
untuk keperluan dana sosial dan 2,5% untuk dana pembangunan.
Besarnya sumbangan partisipasi
anggota terhadap perolehan Sisa Hasil Usaha adalah r = 0,805 (80,5%), sedangkan sisanya 19,5% adalah sumbangan Partisipasi dari non
anggota (masyarakat sekitar) sebagaimana tercantum dalam tabel 2.
Pendapatan koperasi tidak lepas pula
dari peranan non anggota koperasi dalam hal ini
masyarakat sekitar koperasi yang melakukan transaksi pada koperasi
Samudera Sejahtera (KOMURA), hanya sayangnya dalam laporan Sisa Hasil Usaha
tidak dijelaskan pendapatan koperasi non anggota.
Akhirnya tujuan koperasi yang mulia
yaitu untuk mensejahterakan para anggotanya, dapat tercapai. Hal ini dapat dilihat
indikatornya dari adanya Sisa Hasil Usaha dengan prosentase sebanyak 40% dari
besaran SHU dibagikan kepada anggota sesuai Undang-Undang Koperasi seyogyanya
SHU dibagikan kepada anggota berdasarkan besar kecilnya partisipasi anggota
dalam melaksanakan transaksi di koperasi. Namun dalam praktiknya SHU tersebut
dibagi rata, tanpa mempedulikan besar kecilnya jasa anggota.
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan
pembahasan dari hasil penulisan di atas, selanjutnya dapat ditarik kesimpulan
antara lain:
1. Keadaan
partisipasi anggota koperasi Samudera Sejahtera (KOMURA)Samarinda pada tahun 1999
diperoleh dana Rp 211.959.979,- (100%)kemudian pada tahun 2000 ada kenaikan partisipasi
anggota sebesar Rp60.373.917,- (128,48%) menjadi Rp 272.333.896,-. Tahun 2001 terdapatkenaikan
partisipasi Rp 32.233.755 (143,7%) menjadi Rp 304.627.651,-.Tahun 2002 terdapat
kenaikan partisipasi sebesar Rp 28.591.851,- (157,2%)menjadi Rp 333.219.502, Selanjutnya
tahun 2003 terdapat kenaikanpartisipasi sebesar Rp 42.595.377,- (177,30%)
menjadi Rp 375.814.879,-.Kenaikan disebabkan naiknya simpanan sukarela, kenaikan pembelianbarang dan jasa serta
kenaikan simpan pinjam oleh anggota.
2. Keadaan sisa hasil
usaha (SHU) koperasi Samudera Sejahtera (KOMURA)Samarinda pada tahun 1999 SHU
yang diperoleh adalah sebesarRp 5.540.039,- (100%). Pada tahun 2000 ada kenaikan
SHU sebesar Rp935.331,- 1(16,88%) menjadi Rp 6.475.370,-. Pada tahun 2001 ada kenaikanSHU
sebesar Rp 9.561.995 (789,48%) menjadi Rp 16.037.325,-. Pada tahun2002 ada kenaikan
SHU sebesar Rp 30.182.277,- (834,28%) menjadi Rp46.219.602,-. Pada tahun 2003 ada
kenaikan SHU sebesar Rp 25.650.842(1297,29%) menjadi Rp 71.870.444,-.
3. Terdapat hubungan
yang “tinggi” antara partisipasi anggota terhadap sisa hasil usaha Koperasi Samudera Sejahtera (KOMURA) Samarinda, tahun buku 1999-2003.Berdasarkan
analisis statistik korelasi product moment, diperolehkoefisien korelasi (r) =
0,897 dengan interpretasi “tinggi”. Kategori “tinggi”disini disebabkan
oleh partisipasi anggota yang meningkat
dari tahun 1999 hingga 2003 sehingga meningkat pula sisa hasil usaha.
B. Saran
Berdasarkan hasil analisis dan
pembahasan yang telah disimpulkan di atas maka penulis akan memberikan saran-saran
sebagai berikut:
1. Disarankan para pengurus koperasi untuk
meningkatkan pelayanan kepada anggota dan peningkatan pengelolaan modal kerja
untuk mengembangkan
usaha serta melakukan pencatatan, partisipasi anggota
dengan tertib disertai pengawasan dari Badan
Pemeriksa agar benar-benar terlihat mana partisipasi
anggota yang aktif dan mana yang pasif. Dengan adanya pencatatan yang tertib dapat memudahkan pengurus untuk
membagi SHU.
2. Disarankan agar para anggota meningkatkan
partisipasi dalam melakukan transaksi pad koperasi agar koperasi memperoleh
pendapatan yang tinggi sehingga sisa hasil usaha mengalami kenaikan yang
tinggi. Sebab telah dibuktikan dari penelitian ini bahwa partisipasi anggota
yang aktif punya peranan dalam peningkatan sisa hasil usaha. Di samping itu
partisipasi non finansial seperti sumbangan saran, tenaga, fikiran anggota
sangat diharapakan dalam membantu pengembangan koperasi.
3. Disarankan pihak Dinas Koperasi dan Pembinaan
Usaha Kecil untuk dapat membimbing secara rutin pada koperasi ini dan dapat
memberikan bantuan dana untuk pengembangan koperasi yang cukup baik ini.
4. Disarankan untuk peneliti lain yang melakukan
penelitian yang sama agar dapat menjadikan hasil penelitian ini sebagai bahan
penelaahan lebih lanjut dan bahan perbandingan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Undang-Undang
No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Arloka, Surabaya.
______, Definisi,
Bentuk, Peranan Dan Fungsi Koperasi, diakses dari http://www.koperindo.com
, tanggal 2 Januari 2003
______, Pendidikan
Anggota Koperasi, diakses dari http://www. lapenkopnas.com,tanggal 2 Januari 2003.
Amin Widjaja Tunggal,
1994, Akuntansi Untuk Koperasi, Rineka Cipta, Jakarta.
Arifinal Chaniago,
1979, Perkoperasian Indonesia, Andi Offset, Yogyakarta.
Hendar dan Kusnadi,
1999, Ekonomi Koperasi Untuk Perguruan Tinggi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,
Jakarta.
J. Supranto, 2000,
Analisis Regresi, Teori Kasus Dan Solusi, BPFE, Yogyakarta
Muhamad Ali, 1985,
Penelitian Kependidikan, Angkasa, Bandung
Ninik Widianti, 1982,
Manajemen Koperasi, Rineka Cipta, Jakarta.
Rully Indrawan,
Dasar-dasar Koperasi: Implementasi Dalam Manajemen, diakses dari http://rullyindrawan.tripod.com,
tanggal 2 Januari 2004
Sagimun, MD, 1965,
Indonesia Berkoperasi, Balai Pustaka, Jakarta.
Sri Edi Swasono,
1983, Koperasi di Dalam Orde Ekonomi Indonesia, Universitas Indonesia Press, Jakarta.
Sri Mulyono, 2000,
Peramalan Bisnis dan Ekonometrika, BPFE, Yogyakarta.
Sugiyono, 2000,
Metode Penelitian Bisnis, Alfabeta, Bandung
S. Margono, 2003,
Metode Penelitian Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta
Singarimbun, Masri
dan Sofian Effendi, 1979, Metode Penelitian Survay, Tarsito, Bandung.
Tim LAPENKOP
Nasional, 2002, SHU Anggota Koperasi, Lapenkop Nasional, Jakarta
NAMA : DELLA IRFIANIS
NPM / KELAS : 21211825 / 2EB10
TAHUN : 2012
SUMBER : http://guruvalah.20m.com/script1.pdf